Buni Yani Diperiksa Polisi, Pengacara Bawa Setumpuk Bukti

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 23 November 2016 12:20
Buni Yani Diperiksa Polisi, Pengacara Bawa Setumpuk Bukti
Aldwin Rahardian telah menyiapkan sejumlah bukti yang menyatakan Buni Yani tidak layak dijadikan tersangka.

Dream - Polda Metro Jaya kembali memanggil Buni Yani, pengunggah video yang diduga berisi penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia diperiksa sebagai terlapor kasus penyebaran informasi bermuatan kebencian atas dasar SARA.

" Hari ini dalam rangka memenuhi panggilan Polda Metro terkait Pak Buni sebagai terlapor," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 23 November 2016.

Aldwin mengaku telah mengumpulkan banyak bukti yang menyatakan kliennya tidak bersalah. Mereka telah banyak membuat persiapan khusus untuk pemeriksaan ini.

" Tentunya persiapan khusus banyak. Kita siapkan bukti-bukti yang menyangkut bahwa Pak Buni ini tidak layak dinaikkan menjadi tersangka, terus prosesnya juga tidak layak untuk berlanjut di proses hukum," ucap dia.

Beberapa bukti yang telah disiapkan Aldwin di antaranya daftar akun yang menyebarkan video sebelum Buni. Ini untuk memperkuat posisi Buni, yang dia nyatakan bukan orang pertama penyebar video itu.

" Di antaranya bukti-bukti Pak Buni Yani bukan yang pertama meng-upload. Di akun-akun lain sebelum Pak Buni dengan durasi 30 detik itu kita akan sampaikan ke penyidik," ucap Aldwin.

Dalam kesempatan yang sama, Buni menyatakan akan menghadirkan ahli terkait kasus yang menjerat dirinya. " Ada dari saksi ahli pidana, ahli IT dan ahli bahasa kita siapkan," ujar Buni.

Beri Komentar