Buni Yani Dan Kuasa Hukumnya, Aldwin Rahardian (Dream.co.id/Ilman Nafi'an)
Dream - Polda Metro Jaya kembali memanggil Buni Yani, pengunggah video yang diduga berisi penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia diperiksa sebagai terlapor kasus penyebaran informasi bermuatan kebencian atas dasar SARA.
" Hari ini dalam rangka memenuhi panggilan Polda Metro terkait Pak Buni sebagai terlapor," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 23 November 2016.
Aldwin mengaku telah mengumpulkan banyak bukti yang menyatakan kliennya tidak bersalah. Mereka telah banyak membuat persiapan khusus untuk pemeriksaan ini.
" Tentunya persiapan khusus banyak. Kita siapkan bukti-bukti yang menyangkut bahwa Pak Buni ini tidak layak dinaikkan menjadi tersangka, terus prosesnya juga tidak layak untuk berlanjut di proses hukum," ucap dia.
Beberapa bukti yang telah disiapkan Aldwin di antaranya daftar akun yang menyebarkan video sebelum Buni. Ini untuk memperkuat posisi Buni, yang dia nyatakan bukan orang pertama penyebar video itu.
" Di antaranya bukti-bukti Pak Buni Yani bukan yang pertama meng-upload. Di akun-akun lain sebelum Pak Buni dengan durasi 30 detik itu kita akan sampaikan ke penyidik," ucap Aldwin.
Dalam kesempatan yang sama, Buni menyatakan akan menghadirkan ahli terkait kasus yang menjerat dirinya. " Ada dari saksi ahli pidana, ahli IT dan ahli bahasa kita siapkan," ujar Buni.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5


Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia
