Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?
Prabowo Ramai-Ramai Dicalonkan Lagi
Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan
Ingin Memperlambat Penuaan? Studi Ungkap Hal yang Mungkin Membantu dan yang Ternyata Tak Banyak Berpengaruh
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
Sudah Tidur 8 Jam tapi Tetap Lelah? Bisa Jadi Anda Kekurangan 7 Jenis Istirahat Ini
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Sering Merasa Orang Lain Tidak Menyukai Anda? Bisa Jadi Ini Hanya ‘Liking Gap’
Ahok Dan Tim Pendamping Usai Menjalani Pemeriksaan Di Mabes Polri (Dream.co.id/Ilman Nafi'an)
Dream – Tersangka kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa petang, 22 November 2016.
Saat keluar Gedung Bareskrim, Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu tak memberi sepatah kata pun kepada para wartawan. Pernyataan hanya disampaikan oleh pengacara Ahok, Sirra Prayuna, dan juru bicara tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul.
Ahok hanya menunduk dan sesekali menoleh ke arah Sirra. Mukanya terlihat lesu dan tak ada senyuman merekah dari bibirnya. Menurut Sirra, kliennya itu dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
“ Lama, memang lama sekali, karena 27 pertanyaan. Jadi kan break dua kali, jadi lama,” kata Sirra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 22 November 2016.
Sirra menambahkan, saksi ahli dan saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak terlapor akan kembali dimintai keterangan oleh penyidik. Sebab, pada proses penyelidikan, keterangan mereka tidak tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
© Dream
Dream - Kapolri, Jenderal Pol. Tito Karnavian, mengatakan proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mendekati tahap akhir. Seluruh berkas pemeriksaan dan barang bukti segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
" Saya menekankan bahwa untuk proses hukum Basuki Tjahaja Purnama sudah dekati tahap akhir. Paling lambat dua minggu kita serahkan ke Kejaksaan," kata Tito di Jakarta, Senin 21 November 2016.
Dengan proses hukum itu, Tito berharap agar massa tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa menuntut kasus Ahok cepat diproses. Menurut dia, tuntutan demonstran pada 4 November lalu sudah terpenuhi.
" Sehingga kalau masih terjadi demo apalagi nutup jalan lain-lain, saya yakin masyarakat cerdas, dan kita sudah dapat informasi ini sebenarnya bukan mempermasalahkan berkas perkara atau proses hukumnya lagi yang dipermasalahkan," ucap dia.
© Dream
Dream - Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, berharap sidang kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dilakukan secara terbuka seperti sidang kopi bersianida. Sehingga, masyarakat dapat menyaksikan langsung.
" Sidangnya mungkin sidang terbuka seperti kasus sidang Jessica misalnya. Semua mata bisa melihat kesaksian, pendapat," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 16 November 2016.
Menurut Tito, untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini, terdapat perbedaan tajam di antara para ahli, baik yang diajukan oleh pelapor maupun terlapor. Perbedaan itu juga dialami oleh para penyelidik. Meski demikian, akhirnya semua sepakat kasus ini dibawa ke persidangan.
" Di kalangan penyidik pun terjadi dissenting opinion, ada yang pidana ada yang tidak, namun sebagian besar didominasi yang mengatakan itu pidana," ujar dia.
Tito menyerahkan kasus tersebut pada penyidik dan pengadilan. Dia meminta masyarakat tidak terpancing dengan provokasi-provokasi yang tidak jelas.
Advertisement

Aroma Parfum yang Lagi Tren Ini Ternyata Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Studi Ungkap Rahasianya

8 Makanan yang Bisa Redakan Ngidam Makanan Manis Lebih Baik daripada Permen, Menurut Ahli Gizi

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan

Mengapa Ada Orang yang Lebih Sering Mengalami Efek Samping Vaksin? Studi Ungkap Penyebabnya

Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?


Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan