Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Virus Corona, Anies Baswedan Tunda Sholat Jumat 2 Pekan

Cegah Virus Corona, Anies Baswedan Tunda Sholat Jumat 2 Pekan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Dream - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda ibadah sholat Jumat dalam dua pekan ke depan. Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona baru, Covid-19, agar tidak lebih massif.

"Untuk umat Islam, kegiatan sholat Jumat yang biasanya normal kalau minggu lalu anjuran dengan membawa sajadah sendiri, kini kesepakatannya adalah sholat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis, 19 Maret 2020.

Anies mengatakan, keputusan itu berlaku untuk seluruh agama. Selain sholat Jumat, agenda rutin umat Kristen seperti misa dan kebaktian juga akan ditunda selama dua pekan mendatang.

Anies juga menyebut, kegiatan Nyepi yang jatuh di 25 hingga 26 Maret 2020 tidak akan digelar secara beramai-ramai. "Bahwa kegiatan Nyepi tidak akan dilakukan dengan keramaian. Mencegah penularan (corona) menjadi lebih cepat," ucap dia.

Pembatasan di ruang publik dan interaksi sosial ini menurut Anies untuk mengekang bertambahnya penyebaran virus corona.

"Situasi di Jakarta, penyebarannya bergerak cepat. Dan sekarang Jakarta menjadi salah satu epicenter pertambahan kasus yang sangat signifikan," ujar dia.

Data Tim Gugus Penanganan Covid-19, menyebut DKI Jakarta mengalami kenaikan pasien positif corona sebenar 52 orang. Dengan penambahan itu, jumlah pasien positif corona di DKI Jakarta pada Kamis, 19 Maret 2020, mencapai 210.

Adapun pasien positif corona yang dinyatakan meninggal dunia mencapai 17 orang. Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh mencapai 13 orang.

Update Covid-19 Indonesia: 309 Kasus Positif, 15 Orang Sembuh, dan 25 Meninggal

Dream -  Juru bicara pemerintah dalam penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan jumlah pasien positif corona di Indonesia hari ini, Kamis, 19 Maret 2020 kembali bertambah. Sebagian besar kasus baru Covid-19 banyak berasal dari DKI Jakarta. 

Data kasus positif Corona Covid-19 itu dihimpun dari pengumpulan informasi sejak 18 Maret 2020 pukul 12.00 WIB hingga 19 Maret 2020 pukul 12.00 WIB. 

"Ini yang kami laporkan, untuk total kasus, 309, yang sudah sembuh ada 15 orang, dan yang meninggal 25 orang," kata Yuri, melalui tayangan BNPB Indonesia, Kamis, 19 Maret 2020.

Yuri mengatakan, penambahan kasus positif covid-19 terjadi di beberapa wilayah, diantaranya, Banten dengan penambahan 10 kasus baru, DI Yogyakarta dengan penambahan 2 kasus, DKI Jakarta dengan 52 kasus.

Kemudian, Jawa Barat dengan penambahan dua kasus baru, Jawa Tengah dengan penambahan 4 kasus,  Jawa Timur dengan 1 kasus baru.

Sementara itu, terdapat 2 di Kepuluauan Riau, 1 orang di Riau, dan 1 orang di Sumatera Utara.

Temuan kasus baru juga terdapat di Kalimantan Timur dengan 1 kasus,  Sulawesi Tenggara dengan 3 kasus baru, dan Sulawesi Selatan dengan 2 kasus baru.

"Dari jumlah itu keseluruhan maka ada kasus yang dua kali diperiksa negatif, ada penderita yang di- follow up, sudah dua kali negatif dan dinyatakan sembuh," ucap dia.

Yuri berharap penambahan ini dapat terus dicegah dengan menerapkan upaya social distancing, atau menjaga jarak antar orang yang kemungkinan tertular.

Selain itu, masyarakat diminta untuk menghindari kegiatan dengan jumlah massa banyak dalam suatu ruangan yang berkapasitas terbatas.

"Untuk mencegah penularan ini, upaya bersih hidup sehat memakai sabun di air mengalir efektif mencegah Covid-19. Kita harus budayakan," kata dia.

Update Covid-19 Indonesia: Pasien Positif Menjadi 227 Kasus, 19 Orang Meninggal

Dream - Juru Bicara Pemerintah terkait penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengunggah data terbaru mengenai wabah virus corona. Dari data hingga 17 Maret 2020 pukul 00.00 WIB sampai 18 Maret 2020 jam 12.00 WIB, tercatat adanya penambahan 55 kasus baru pasien positif corona.

"Sampai hari ini pukul 12.00 WIB, ada 227 kasus positif Covid-19," kata Yuri, dalam tayangan BNPB Indonesia, Rabu, 18 Maret 2020.

Sebanyak 55 pasien positif virus corona yang baru tersebar di sembilan provinsi. Di Provinsi Banten terdapat 4 kasus positif baru, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 1 kasus positif, DKI Jakarta 30 kasus positif, Jawa Barat dengan 12 kasus positif, Jawa Tengah dengan 2 kasus positif.

Sementara di luar Pulai Jawa, kasus baru positif virus corona dilaporkan muncul di Sumatera Utara dengan 1 kasus positif, Lampung 1 kasus positif, Kepulauan Riau 1 kasus positif, dan Kalimantan Timur 1 kasus positif.

Selain data tersebut, berdasarkan epidemologi dan kemandirian, ada dua warga kasus positif yang melapor.

Selain data pasien positif corona yang bertambah, Yuri juga menyebut 11 orang pasien yang sembuh dan dipulangkan. Pasien yang sembuh berasal dari Banten dengan 1 orang, DKI Jakarta dengan 9 orang, dan Jawa Barat dengan 1 orang.

Kendati demikian, Yuri memperoleh data terbaru mengenai pasien positif corona yang meninggal dunia. Data terbaru ini mengoreksi data kematian yang sebelumnya hanya berjumlah 5 orang.

"Terdapat masalah pada data meninggal. Setelah cek tadi pagi di seluruh rumah sakit di Indonesia, beberapa rumah sakit belum melaporkan kasus kematian sejak 12 Maret hingga 17 Maret," kata dia.

Berdasarkan data terbaru, jumlah kematian hingga 18 Maret 2020 pukul 12.00 WIB yaitu berjumlah 19 orang.

Pasien yang meninggal tersebar di DKI Jakarta, 12 orang; Banten, 1 orang; Jawa Barat, 1 orang, Jawa Tengah 2 orang; Jawa Timur, 1 orang; Bali, 1 orang; dan Sumatera Utara, 1 orang.

'Kenali Cara Kerja Covid-19, Kita Pasti Bisa'

Dream - Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyebut, tugas tiga bulan ke depan. Tugasnya diantaranya, yaitu melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai Covid-19. Sebagai peneliti, Wiku ingin menerjemahkan ilmunya untuk dipahami masyarakat.

"Dengan masyarakat berilmu maka mereka sendirilah yang akhirnya bisa menghadapi," ujar Wiku, dalam konferensi pers di Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu, 18 Maret 2020.

Tim pakar tidak bisa menghadapi seluruh kasus di Indonesia. Dia menyebut, dengan ilmu yang diterjemahkan, masyarakat bisa mengenali lawannya, Covid-19.

"Kalau kita kenali lawan dan cara kerjanya harapannya pasti kita bisa melakukannya," kata dia.

Wiku mengatakan, perang menghadapi virus corona merupakan perang bersama. Edukasi masyarakat, kata dia, bisa untuk menurunkan kasus secara drastis.

"Harapannya kasusnya bisa menurun cukup drastis karena penularannya terkendali. Jadi itu untuk yang sakit, pemerintah berusaha keras untuk memastikan penanganannya di fasilitas kesehatan dengan cara diagnostik yang tepat itu bisa segera responsif dan akhirnya menurunkan jumlahnya," ucap dia.

Cegah Corona, Dewan Masjid Imbau Longgarkan Saf

Dream -  Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla menerima fatwa yang dibuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai wabah virus corona. Jusuf Kalla mengatakan pihaknya akan menyebarluaskan Fatwa MUI tersebut ke seluruh masjid di Indonesia.

Salah satu imbauan yang diberikan, Jusuf Kalla yaitu meminta jemaah sholat di masjid melonggarkan saf.

"DMI meminta kepada para jamaah masjid untuk melonggarkan saf saat salat atau memberi jarak antar saf guna menghindari penularan virus Covid-19," ucap Jusuf Kalla, dilaporkan Liputan6.com, Selasa, 17 Maret 2020.

Seperti yang diketahui, MUI mengeluarkan fatwa pada 21 Rajab 1434 Hijriah atau 16 Maret 2020.

Isi fatwa MUI tersebut yakni mengatur tentang ibadah sholat Jumat dan mengenai ketentuan yang harus dilakukan terhadap jenazah pasien yang positif terjangkit Virus Corona.

Selain itu, MUI juga menegaskan fatwa haram atas tindakan yang menimbulkan kepanikan, memborong, dan menimbun kebutuhan pokok berserta masker.

Isi Fatwa MUI

Ketentuan Hukum

1. Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).

2. Orang yang telah terpapar virus Corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain.

Baginya Salat Jumat dapat diganti dengan Salat zuhur di tempat kediaman, karena Salat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal.

Boleh Tinggalkan Salat Jumat, Diganti Salat Zuhur

Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jemaah shalat lima waktu atau rawatib, shalat tarawih, dan ied, (yang dilakukan) di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar.

3. Orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar COVID-19, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan Salat Jumat dan menggantikannya dengan Salat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih, dan ied di masjid atau tempat umum lainnya.

b. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus Corona.

Seperti tidak kontak fisik langsung (bersalaman, berpelukan, cium tangan), membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun.

4. Dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan Salat Jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan Salat Zuhur di tempat masing-masing.

Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jemaah salat lima waktu atau rawatib, shalat tarawih, dan ied, (yang dilakukan) di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.

5. Dalam kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan Salat Jumat.

6. Pemerintah menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam upaya penanggulangan Covid-19 terkait dengan masalah keagamaan dan umat Islam wajib mentaatinya.

7. Pengurusan jenazah (tajhiz janazah) terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk mensalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar Covid-19.

8. Umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah di setiap shalat fardhu, memperbanyak shalawat, memperbanyak sedekah, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (doa daf’u al-bala’), khususnya dari wabah Covid-19.

9. Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram.

Dalam fatwa ini MUI juga memberikan rekomendasi:

1. Pemerintah wajib melakukan pembatasan super ketat terhadap keluar-masuknya orang dan barang ke dan dari Indonesia kecuali petugas medis dan import barang kebutuhan pokok serta keperluan emergency.

2. Umat Islam wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar COVID-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah.

3. Masyarakat hendaknya proporsional dalam menyikapi penyebaran Covid-19 dan orang yang terpapar Covid-19 sesuai kaidah kesehatan. Oleh karena itu masyarakat diharapkan menerima kembali orang yang dinyatakan negatif dan/atau dinyatakan sembuh.

Sumber: Liputan6.com/Fachrur Rozie

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Gondongan Merebak di Anak Usia SD, Ayah Bunda Jangan Panik

Kasus Gondongan Merebak di Anak Usia SD, Ayah Bunda Jangan Panik

Virus penyebab gondongan ini sangat mudah menular, terutama di kelas dan di tempat ramai dan tertutup.

Baca Selengkapnya
Viral Emak-emak Teriak 'Anies Bacot' di Debat Capres, Ditegur Panitia Justru Ancam Balik

Viral Emak-emak Teriak 'Anies Bacot' di Debat Capres, Ditegur Panitia Justru Ancam Balik

Emak-emak berbaju hitam terciduk tengah meneriakkan kata tak pantas ke Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Musim Hujan, Dokter Anak Ingatkan Waspada Serangan ISPA

Musim Hujan, Dokter Anak Ingatkan Waspada Serangan ISPA

ISPA adalah infeksi yang mengganggu pernapasan yang disebabkan oleh virus yang menyerang hidung, trakea, bahkan paru-paru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Viral Kondisi Tersangka Pembunuhan 5 Orang Satu Keluarga Buntut Cinta Tak Direstui

Viral Kondisi Tersangka Pembunuhan 5 Orang Satu Keluarga Buntut Cinta Tak Direstui

Viral Keadaan Junaedi Mendekam di Penjara, Remaja Tega Bunuh Satu Keluarga Buntut Cinta Tak Direstui

Baca Selengkapnya
Viral Pengantin Wanita Gorontalo Ditinggal Suami Saat Resepsi, Pilu Duduk Sendiri di Kursi Pelaminan

Viral Pengantin Wanita Gorontalo Ditinggal Suami Saat Resepsi, Pilu Duduk Sendiri di Kursi Pelaminan

Viral Pengantin Wanita Gorontalo Ditinggal Suami Saat Resepsi, Pilu Duduk Sendiri di Kursi Pelaminan

Baca Selengkapnya
Racikan Es Blewah Segar Buka Puasa, Simpel dan Ekonomis

Racikan Es Blewah Segar Buka Puasa, Simpel dan Ekonomis

Meski bersaing dengan es buah lainnya seperti es mangga dan es semangka yang sedang viral, es blewah tetap menjadi pilihan yang tak tertandingi.

Baca Selengkapnya