Cegah Pelanggaran, Stiker `Sindiran` Dipasang di Mobil Dinas

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 7 Maret 2017 11:02
Cegah Pelanggaran, Stiker `Sindiran` Dipasang di Mobil Dinas
Banyak kendaraan dinas yang dipakai bukan untuk kegiatan dinas.

Dream - Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, tampaknya jengah dengan fenomena penyalahgunaan mobil dinas. Banyak pejabat baik di lingkungan Pemkab maupun DPRD Wakatobi kerap terlihat menggunakan kendaraan dinas di luar tugas.

Mencegah semakin maraknya penyalahgunaan kendaraan dinas, Bupati Wakatobi H Arhawi membuat kebijakan baru. Kebijakan itu dijalankan dengan cara memasang logo kabupaten serta stiker bertuliskan 'Kendaraan Ini Dibeli Dari Hasil Pajak Rakyat'.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak Januari 2017 lalu. Usai upacara Hari Korpri, sejumlah kendaraan dinas terparkir di halaman Kantor Bupati.

Terlihat beberapa petugas tampak sibuk membersihkan pintu mobil dengan semprotan air. Usai disemprot, mobil-mobil tersebut kemudian dipasangi stiker.

" Andai semua mobil dinas di seluruh Indonesia dipasangi logo Pemda dan tulisan " MOBIL INI DIBELI DARI HASIL PAJAK RAKYAT" seperti di Kabupaten Wakatobi. Sangat menginspirasi bukan? Kalian setuju? share yuk biar kotamu bisa meniru langkah inspiratif ini," tulis pengelola akun Facebook HALOnetizen, diakses pada Senin, 6 Maret 2017.

Akun tersebut mengunggah video pemberitaan pemasangan stiker yang disiarkan media setempat, Berita Wakatobi. Sejak diunggah pada 2 Februari, unggahan tersebut dilihat 162 ribu kali, serta mendapat 1.400 likes.

1 dari 1 halaman

Ini Videonya

Ini Videonya © Dream

Beri Komentar