Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Curi Perhiasan Majikan Rp567 Juta Dan Kirim Uangnya Ke Indonesia, TKW Di Singapura Dihukum 1,5 Penjara (Shutterstock)
Dream - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia, Erna Susilawati (39) dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun karena mencuri uang dan perhiasan milik majikannya di Singapura.
Total kerugian yang dialami majikan mencapai lebih dari 50 ribu Dolar Singapura atau setara Rp567 Juta. Hukuman penjara yang diterima Erna dijatuhkan oleh pengadilan Singapura pada Rabu, 26 Juli 2023.
Saat ketahuan mencuri, Erna segera menghubungi pembantu lain untuk menjual perhiasan curian ke penadah. Erna awalnya membantah telah mencuri uang majikannya.
Namun seorang petugas polisi menemukan tiket gadai dan perhiasan yang disembunyikan di tas bekal makan.
Erna Susilawati mengaku bersalah atas dua dakwaan pencurian. Petugas sedang mempertimbangkan dua dakwaan lainnya.
Di pengadilan, Erna bekerja untuk sebuah keluarga yang tinggal di kawasan MacPherson.
Dia menerima gaji bulanan sebesar 900 Dolar Singapura atau setara Rp 10 juta dan mendapat hari libur, serta cuti tahunan 10 hari selama Tahun Baru Imlek.
Selama bekerja, Erna tidak mengeluhkan apapun. Majikannya melepas dia pergi sendiri selama bekerja. Dilansir dari CNA, Erna mencuri dari ibu mertua majikannya yang berusia 70 tahun antara Januari 2021 hingga Juni 2021.
Dia mengambil uang tunai 50 ribu Dolar Singapura dari laci di kamar tidur korban dan mengantongi 15 perhiasan dari kompartemen tersembunyi di bawah lemari pakaian di kamar tidur.
Setelah mencuri uang tunai dan perhiasan, Erna mendapat bantuan dari sesama pembantu untuk menggadaikan barang-barang tersebut dan mengirimkan hasilnya ke Indonesia.
Pada 14 Juni 2021, korban menyadari bahwa uang tunai lebih dari 50.000 dolar Singapura hilang dari kamarnya. Perhiasannya juga hilang.
Meskipun mencari selama beberapa hari, dia tidak dapat menemukan barang berharga sehingga mengajukan laporan ke polisi.
Jaksa menuntut hukuman antara 18 hingga 20 bulan penjara untuk Erna Susilawati. Dasar tuntutan merujuk pada tingginya nilai barang yang dicuri, banyaknya pelanggaran yang dimotivasi oleh keserakahan dan penyalahgunaan kepercayaan.
" Kami menyoroti bahwa terdakwa dibayar dengan baik dan tidak kekurangan tunjangan yang diberikan kepadanya dalam bentuk cuti tahunan," kata jaksa penuntut.
Dia mengatakan pembantu itu juga tak menunjukkan rasa penyesalan dan mencoba menyembunyikan perhiasan yang dicuri.
Erna meminta agar mendapatkan hukuman ringan. Sebabnya dia harus menghidupi anak-anaknya setelah bercerai dari suami.
“ Saya sangat berharap kasus saya bisa selesai secepatnya, karena sejak 2019 saya belum melihat anak saya dan anak saya sangat ingin melihat saya segera,” ujarnya sambil menangis.
Namun menurut jaksa, tidak ada restitusi yang diberikan. Sejumlah uang tunai telah dikirimkan ke Indonesia.
" Tidak banyak yang menunjukkan bahwa anak-anaknya di Indonesia menderita kekurangan dukungan finansial," kata jaksa.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya