Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Kafetaria Di Bioskop Singapura (Asia One)
Dream - Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS) menyatakan tidak satupun kafetaria di bioskop negeri itu yang memiliki sertifikat halal. Badan tersebut tidak menjamin kehalalan makanan yang dijual di sana.
Pernyataan ini disampaikan MUIS lewat akun Twitter resminya pada 5 September 2018. Mereka juga menyatakan sejauh ini belum menerima pengajuan permohonan sertifikasi halal dari para pengelola kafetaria di bioskop-bioskop Singapura.
Ada sekitar 30 kafetaria yang tersebar di bioskop seluruh Singapura. Kafetaria tersebut dikelola oleh empat grup besar.
Pernyataan MUIS seketika memicu kemarahan para Muslim pecinta film kepada pengelola kafetaria. Mereka mengaku tidak menyadari ternyata makanan yang dijual di kafetaria di bioskop rupanya tidak memiliki sertifikat halal.
" Semua bioskop harus mengajukan permohonan sertifikasi halal. Pilihan halal harus tersedia bagi Muslim karena makanan dari luar tidak dibolehkan di bioskop," ujar seorang mahasiswi Muslim, Fatimah Mujibah, dikutip dari Asia One, Senin 17 September 2018.
Fatimah mengatakan, para Muslim selama ini menganggap makanan di bioskop adalah halal. Dia mengingatkan jika pengelola kafetaria bioskop tidak mengurusnya, maka para Muslim harus diizinkan membawa makanan dari luar.
" Jika semua orang melakukan itu, bioskop bisa jadi kotor," kata dia.
Pernyataan senada disampaikan seorang Muslimah yang berprofesi sebagai guru, Kamariah Othman. Dia mengatakan tidak menemukan alasan relevan pihak pengelola kafetaria sampai tidak mengajukan permohonan sertifikasi halal.
" Lagipula, bioskop dikunjungi penonton dari berbagai ras dan agama," kata dia.
Juru bicara Cathay Cineplex, salah satu pengelola bioskop di Singapura, mengakui tidak semua makanan yang dijual bersertifikat halal. Dia menjelaskan, ada empat gerai bioskop di bawah naungan Cathay Cineplex yang telah mengantongi sertifikasi halal pada 2014, namun tidak diperbaharui pada 2015.
Terkait alasannya, dia tidak bisa memberikan pernyataan. Dia hanya menjelaskan hal ini terjadi lantaran adanya perubahan manajemen.
" Kami akan terus meninjau kebutuhan pelanggan kami sebagai bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan layanan," kata juru bicara tersebut.
Jaringan bioskop lain di Singapura seperti Golden Village, Shaw Theatres dan Filmgarde tidak bersedia memberikan tanggapan. Sementara Rex Cinema, yang kerap memutar film India, hanya mengatakan saat ini tengah terjadi perubahan manajemen.
Biaya pengurusan sertifikasi halal di Singapura sebesar Sing$750, setara Rp8 juta, untuk satu tahun. Sertifikat ini juga berlaku secara sukarela bagi para pengelola bisnis kuliner.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya