Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Ilustrasi
Dream - Fakta demi fakta seputar rudapaksa 12 santriwati oleh seorang guru di Kota Bandung, HW terus terkuak. Banyak hal baru seputar kejahatan pelaku bermunculan dalam persidangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana, turut memantau secara langsung persidangan kasus ini. Di persidangan terkini yang digelar pada Kamis, 23 Desember 2021, terkuak pelaku melakukan segala cara agar para korban tidak melapor, mulai dari dikurung hingga diawasi aktivitas sosialnya.
Parahnya, ada korban yang mengalami rudapaksa sampai empat kali. Ini berdasarkan keterangan salah satu korban yang dihadirkan dalam persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Kota Bandung.
" Salah satu saksi yang menyatakan bahwa mereka disetubuhi oleh si pelaku bahkan sampai empat kali," ujar Asep.
Para korban, terang dia, korban mengalami depresi namun tidak bisa melaporkan kekerasan seksual yang mereka terima. Karena korban ditempatkan pada ruangan tertutup rapat dan terkunci.
" Didukung oleh keterangan saksi lain kalau tempat itu tertutup," ucap dia.
Fakta lain yang juga didapat adalah terdakwa memiliki dua lembaga pendidikan yang masing-masing berlokasi di Antapani dan Cibiru. Aktivitas dua lembaga ini berjalan secara tertutup dan para penghuninya jarang terlihat berbaur dengan masyarakat.
" Masyarakat tidak pernah tahu kalau di situ ada kegiatan keagamaan dan sebagainya," kata dia.
Asep juga mengungkapkan lembaga pendidikan yang dikelola HW di Antapani ternyata merupakan sumbangan dari pihak ketiga. Tetapi, terdakwa malah menyalahgunakan amanah tersebut.
" Karena pemilik tidak tinggal di sana dan mempersilakan tempatnya digunakan untuk kegiatan sosial atau ibadah tapi oleh tersangka disalahgunakan," ucap Asep, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - HW, terdakwa kasus rudapaksa 12 santriwati di Kota Bandung, Jawa Barat, saat ini mendekam di penjara. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, yang sampai membuat sebagian korban hamil dan melahirkan.
Beredar sebuah foto di media sosial, menunjukkan wajah seorang pria. Wajah itu terlihat babak belur, dengan luka bekas pukulan yang menghitam di mata kanan.
Selain itu, di kening kiri juga terdapat luka memar. Disebutkan foto tersebut adalah HW.
Diketahui, HW saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1A Kebonwaru, Bandung. HW berstatus sebagai tahanan titipan Polda.
Foto wajah babak belur yang diduga HW itu muncul di sejumlah akun Instagram. Salah satunya di akun @fakta.indo.
Mengenai beredarnya foto ini, Karutan Kelas 1A Kebonwaru, Riko Stiven, buka suara. Dia mengatakan kondisi HW saat ini baik-baik saja.
" Alhamdulillah yang bersangkutan sehat, kami juga baru ngobrol dengan beliau," kata Riko.
Dia mengakui memang ada foto wajah babak belur pria yang diduga HW. Tetapi, Riko memastikan pihaknya menjamin keamanan para tahanan.
" Saya dengar informasi ada foto viral lebam-lebam, saya selaku kepala rutan pastikan kondisi beliau sehat. Saya pastikan sehat," kata dia.
Riko juga menyatakan tidak ada perlakuan istimewa bagi HW. Perlakuan yang diberikan sama dengan tahanan lain.
Viralnya foto tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet.
" Lanjutkan, masih lebam masih sehat lah.. Belum seberapa..," tulis warganet.
" Ini baru di alam dunia bung," tulis warganet.
" Sudah ku bilang," tulis warganet.
" Alhamdulillah sehat tapi fisiknya aja agak membiru hahaha," tulis warganet.
Advertisement
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?