Dream - Misteri berapa takaran jumlah sianida yang dimasukkan ke dalam kopi milik Wayan Mirna Salihin akhirnya terkuak.
Berdasarkan hasil tes Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, sianida yang tercampur dalam kopi sebesar 3-5 gram.
" Kemarin bukan 15 gram. Kata ahli forensik ternyata sekitar 3-5 gram," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi, Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Januari 2016.
Menurut Krishna, efek sianida dalam jumlah 3-5 gram sangat berbahaya. Jumlah itu dapat membunuh 4-5 orang dalam 20 menit.
" Bayangkan kalau 15 gram. Itu berarti bisa membunuh 20 orang. Untuk itu, kami akan terus memastikan berapa gram yang digunakan. Kami menunggu hasil resmi," ujar dia menjelaskan.
Meski begitu Krishna belum ingin memastikan jumlah tersebut. Untuk kepastian jumlah sianida yang tercamput, dirinya masih terus memantau perkembangan hasil laboratorium Puslabfor.
" Kepastian berapa gramnya, kami akan menunggu BAP (Berkas Acara Pemeriksaan). Kalau hasil BAP telah selesai, kami akan segera cepat bertindak," ujar dia. (Ism)
Advertisement

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Imbangi Dinamika Dunia Kerja


Model AI Meta Retas Perusahaan Lain Saat Uji Coba Keamanan Siber, Apa Dampaknya untuk Kita?

Bukan 17 Agustus, Ini Kota yang Sudah Proklamasikan Kemerdekaan 2 Hari Sebelumnya


Saat Orang Tua Stres, Anak Justru Semakin Lama Berada di Depan Layar

Mengapa Setiap Daerah di Indonesia Punya Soto Versinya Sendiri