Sering Menahan Diri untuk Bicara? Kebiasaan Ini Bisa Diam-Diam Merusak Hubungan
Suka Membaca Buku? Kebiasaan Ini Bisa Turunkan Risiko Alzheimer Hingga 33 Persen Lebih Rendah
9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes
Dengarkan Musik yang Tenang Saat Makan, Studi Ungkap Pengaruhnya pada Pilihan Makanan
3 Kebiasaan Olahraga yang Sebaiknya Mulai Dilakukan Saat Usia Paruh Baya agar Tetap Bugar
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Pemerintah India resmi melarang para suami Muslim menjatuhkan talak tiga. Jika masih dijalankan, para suami dapat dijatuhi hukuman.
Dalam Undang-undang yang baru disahkan pada Rabu kemarin, para suami yang menceraikan istrinya melalui talak tiga terancam hukuman penjara selama tiga tahun juga denda.
Dikutip dari Aljazeera, larangan yang digagas oleh Perdana Menteri Narendra Modi ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap para wanita Muslim.
Ketentuan ini sebelumnya begitu sulit disahkan. Partai oposisi kerap melancarkan kritikan terkait ketatnya prosedur di RUU tersebut.
Tahun lalu, Mahkamah Agung India juga melarang praktik talak tiga yang masih diterapkan beberapa masyarakat Muslim India. Praktik tersebut dinyatakan inkonstitusional.
Terkait larangan ini, Menteri Hukum dan Keadilan India, Ravi Shankar Prasad, memberikan penjelasan pemerintah terpaksa mengeluarkan larangan ini. Sebab, praktik talak tiga tetap saja terjadi meski Mahkamah Agung sudah melarangnya.
Menurut Ravi, polisi dapat bertindak melakukan penangkapan jika korban atau keluarganya mengajukan laporan. Sedangkan dakwaan bisa dijatuhkan setelah pengadilan mendengar keterangan dari wanita yang diceraikan.
Meski demikian, larangan ini dianggap sebagai keputusan yang buruk. Banyak yang mempertanyakan niat pemerintah yang menyatakan persoalan perceraian menjadi kasus pidana.
Terlebih, larangan ini terkesan berlaku khusus. Hanya mengikat para suami Muslim.
" Pengaruh pada wanita antara talak tiga (Islam) dengan pengabaian istri (Hindu) adalah sama. Banyak pria, baik Hindu maupun Muslim, yang meninggalkan istri-istrinya. Mengapa mereka (pria Hindu) tidak dikriminalisasi?" kata pengacara dan aktivis hak perempuan India Flavia Agnes.
Praktik talak tiga sudah dilarang di beberapa negara seperti Turki, Qatar, Pakistan, dan Arab Saudi. Perceraian bisa terjadi hanya lewat pengadilan.(Sah)
Advertisement

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya

Sering Menahan Diri untuk Bicara? Kebiasaan Ini Bisa Diam-Diam Merusak Hubungan

Suka Membaca Buku? Kebiasaan Ini Bisa Turunkan Risiko Alzheimer Hingga 33 Persen Lebih Rendah

9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes