Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ilustasi Sekolah (Shutterstock,com)
Dream - Seleksi Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) yang diterapkan di DKI Jakarta menuai beragam protes. Sistem yang diberlakukan pada tahun ini dianggap diskriminatif lantaran menerapkan standar usia sebagai syarat masuk.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan faktor usia idel tidak sepenuhnya menjadi syarat mutrak diterimanya seorang peserta didik. Seleksi PPDB sampai saat ini masih tetap menggunakan sistem zonasi.
" Zonasi sekolah diterapkan pada kelurahan di sekitar sekolah," ujar Nahdiana dalam webinar Konferensi Pers Bersama Kemendikbud dan Disdik DKI Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.
Nahdiana mengakui pihaknya menerapkan usia sebagai prasyarat anak diterima di sebuah sekolah pada tahun ini. Di tahun-tahun sebelumnya, pengelola sekolah menggunakan acuan nilai Ujian Nasional (UN).
Menurut Nahdiana, selain zonasi diperlukan syarat tambahan untuk menyeleksi siswa. Hal ini mengingat daya tampung sekolah negeri di seluruh DKI Jakarta terbatas.
" Kami tetap menerapkan zonasi. Lagi-lagi karena daya tampung, tentunya anak-anak yang ada dalam zonasi lebih banyak dari daya tampung. Sehungga untuk memotong daya tampung itu dengan menggunakan usia," kata dia.
Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendididkan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, mengatakan sistem zonasi dalam PPDB sudah diterapkan sejak 2017. Tetapi, penerapannya dikembalikan kepada kemampuan daerah.
" Kita tahu peraturan ini tidak bisa langsung diadopsi daerah, sehingga daerah melakukan penyesuaian," kata dia.
Selanjutnya, Hamid mengatakan semangat yang diusung dalam sistem zonasi adalah pemerataan kesempatan bagi peserta didik, khususnya dari kalangan bawah. Sebab, anak-anak dari masyarakat kelas bawah kerap tersingkir akibat sistem yang lebih mengutamakan siswa berprestasi dari kalangan menengah ke atas.
" Kita berikan perlindungan kepada mereka (masyarakat kelas bawah) sebab mereka tidak ada yang memproteksi," kata Hamid.(sah)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya