7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Masjid Istiqlal
Dream - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyarankan umat Islam untuk melaksanakan ibadah Ramadan 1442H di rumah, mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Tetapi, Muhammadiyah tetap membolehkan ibadah di masjid, dengan sejumlah syarat yang perlu diperhatikan agar umat Islam aman dari potensi penyebaran Covid-19.
" Kami (Muhammadiyah) cenderung pelaksanaan di rumah," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, dikutip dari Muhammadiyah.
" Tapi bagi masyarakat yang memang sudah memiliki berbagai macam persiapan, baik sudah divaksin, masjidnya sudah disterilisasi, protokol dipenuhi, maka dengan pertimbangan yang sangat hati-hati, maka sebaiknya batasi yang datang ke masjid, maksimal 30 persen dari ruang yang tersedia," tambah dia.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menerbitkan edaran mengenai tuntunan ibadah di masa pandemi Covid-19. Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan jika ibadah Ramadan dilaksanakan di masjid.
Seperti sholat berjemaah di masjid hanya boleh dilaksanakan bagi daerah yang dinyatakan tidak memiliki kasus penularan Covid-19. Ketika sholat, jemaah wajib menjaga jarak, dan memakai masker.
Masjid juga hanya diisi oleh warga sekitar. Sedangkan jumlah jemaah dibatasi maksimal 30 persen dari total kapasitas ruangan.
Selain itu, anak-anak, lanjut usia serta orang sakit maupun memiliki komorbid dilarang beribadah di masjid dengan mempertimbangkan risiko yang bisa terjadi.
" Sholat berjemaah itu bagus, tapi di situasi sekarang menghindari mafsadat itu lebih diutamakan," kata Mu'ti.
Sementara terkait usulan sholat Tarawih dilaksanakan dengan dua gelombang, Mu'ti menilai hal tersebut boleh saja diterapkan. Tetapi, Muhammadiyah cenderung lebih memilih untuk tidak menjalankannya.
Menurut Mu'ti, persiapan sholat Tarawih dalam dua gelombang lebih sulit dijalankan. Selain itu, terbuka kemungkinan untuk penularan Covid-19.
" Karena itu dengan segala hormat sebaiknya salat tarawih itu satu gelombang saja, dan umat Islam lebih baik melakukan Tarawih di rumah dengan keluarga," kata dia.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?