Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi menggelar perkara kasus pencakaran oleh wanita di Jalan Jatinegara Barat.
" Rencananya sore ini ada gelar perkara," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2016.
Argo menuturkan gelar perkara akan dilaksanakan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Selain itu, polisi juga telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut.
" Kemarin sudah kita periksa lima saksi, kita juga sudah dapatkan visum (korban)," ucap dia.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menuturkan status hukum pelaku, Dora Natalia Singarimbun akan ditentukan setelah gelar perkara. Menurut Argo, Dora baru akan dipanggil pekan depan.
" Nanti diputuskan (status hukum), baru nanti kita akan memanggil yang bersangkutan pekan depan," ucap dia.
Sebelumnya, wanita bernama Dora Natalia terekam video mengamuk dan mencakar anggota Satlantas Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna. Dora pun sempat mengeluarkan kata-kata kasar dan makian kepada Sutisna.
Tak hanya itu, Dora juga menarik seragam yang dikenakan Sutisna. Alhasil rompi Sutisna sampai rusak. (Ism)
© Dream
Dream - Dora Natalia Singarimbun. Wanita ini mejadi sorotan setelah tertangkap kamera mengamuk dan memaki-maki polisi lalu lintas di kawasan Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Video itu menyebar, menjadi viral di jagat maya.
Dora adalah karyawan Mahkamah Agung. Setelah peristiwa Selasa itu, Juru Bicara MA membenarkan bahwa Dora merupakan pengawai di Biro Perencanaan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu.
Setelah kasus ini ramai dibicarakan, akun Facebook atas nama Dora Natalia mengunggah sejumlah posting. Namun tak bisa dikonfirmasi kebenarannya apakah akun itu merupakan milik Dora Natalia yang menyerang polisi itu.
Yang jelas, identitas pada akun itu menyebut pemiliknya bekerja di Mahkamah Agung, lulusan Jurusan Hukum Universitas HKBP Nommensen, berasal dari Medan dan tinggal di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Salah satu unggahan akun itu dibuat pada tanggal 14 Desember 2016. Dalam unggahan itu, akun itu menyampaikan permintaan maaf.
Berikut ini permintaan maaf yang tertulis di lini masa akun tersebut:
© Dream
" Hidup awalnya hanya ada dua warna. Yaitu hitam dan putih. Dari dua warna itulah jika dipadukan dengan bijaksana akan menghasilkan berbagai warna dlm kehidupan. Tergantung bagaimana setiap indipidu menyikapi. Seperti halnya pelangi muncul setelah mendung dan hujan pergi."
" Setiap manusia psti tempatnya salah, dosa dan khilaf. Tp satu hal yg pasti.. jgn jadikan diri kalian pribadi yg tergantung pd kelakuan org lain."
" Jika org lain salah kalian malah makin menjatuhkan dan menghinanya. Itu sedikitpun tak pernah ada keuntungan buat kalian. Hanya akan menyulutkan api kebencian yg membuat diri kalian sendiri merasa meledak ledak. Yg membuat diri kalian sendiri menjadi pembenci, pencaci dan pemaki dan mungkin jadi penyakit yg buat emosi kalian yg tinggi."
" Apa itu akan menyembuhkn si pelaku. Tidak.. itu hanya akan menambah dosa kalian sendiri yg telah mendoakn yg tidak baik pada orang lain."
" Tp dengan kebaikan dan nasehat serta bantuan kalianlah.. sy akan bangkit dan belajar jadi pribadi yg lebih baik lagi.."
" Sy memohon maaf yg sebesar2nya kepada seluruh masyarakat indonsia khususnya karna telah menyakiti hati dan perasaan kalian. Sy berjanji akan berubah. Akan selalu berpikir sebelum berbuat.. akan selalu berdoa sblm berangkat. Dan akan lebih mendekatkn diri kepada yg kuasa."
" Dan kepada korban serta institusi. sy tidak mau memutar balikan fakta atau membela diri.. sy mengakui apapun alasan ny saya sudah salah besar. Dan saya akan lakukan kunjungan untuk permohonan maaf yg sedalam2nya."
" Untuk masalah hukum.. sy siap terima resiko atas kesalahan saya. Terima kasih."
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya