Polisi Pastikan Akan Panggil Kaesang Pangarep

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 5 Juli 2017 14:38
Polisi Pastikan Akan Panggil Kaesang Pangarep
Polisi juga akan memanggil pelapor, Muhammad Hidayat.

Dream - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan akan memanggil Kaesang Pangarep terkait laporan yang diajukan seorang warga Bekasi, Muhammad Hidayat. 

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui video di media sosial. Laporan ini terkait salah satu edisi vlog dengan tema #PapaMintaProyek.

Selain Kaesang, pihak kepolisian juga akan memanggil pihak pelapor, Muhammad Hidayat. 

" (Pelapor dan terlapor) pasti (diperiksa)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2017

Argo membenarkan jika pihak terlapor adalah putra dari Presiden Joko Widodo. Namun terkait materi pelaporan, Argo belum dapat memberikan keterangan bagian mana yang dipermasalahkan pelapor. Menurut dia, pokok laporan akan dijelaskan oleh ahli.

" Itu ahli yang akan menyampaikan," ujar dia.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Hendrianto Bachtiar menyatakan pihaknya akan menyelidiki rekaman YouTube Kaesang. Upaya itu untuk mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepada Kaesang.

" Ini masih penyelidikan. Kaesang yang dimaksud siapa kan dalam YouTube, kita mesti klarifikasi dulu. Jadi bukti yang di dalam YouTube itu siapa. Benar dia enggak," kata Hero.(Sah)

1 dari 1 halaman

Vlog #BapakMintaProyek Kaesang Dilaporkan ke Polisi?

Vlog #BapakMintaProyek Kaesang Dilaporkan ke Polisi? © Dream

Dream - Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dikabarkan dilaporkan warga Bekasi. Kaesang dilaporkan akibat unggahan vlog di YouTube berjudul 'Bapak Minta Proyek'.

Informasi yang beredar di media sosial, laporan itu bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. Kaesang dilaporkan oleh warga bernama Muhammad Hidayat, warga kelahiran Tapanuli.

Dalam laporannya, Kaesang dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian. Kalimat Kaesang yang menjadi rujukan pengaduan yaitu, " Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, ngggak mau mengingatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso."

Menanggapi informasi itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hero Hendrianto membenarkan adanya laporan itu.

" Betul laporannya dan masih kami pelajari tentang hate speech yang dimaksud," kata Hero saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli 2017.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan akan mendalami laporan polisi kepada Kaesang tersebut.

" Sedang dipelajari laporan tersebut," ucap Argo.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian juga membenarkan adanya pelaporan tersebut. " Ya ada laporan itu," kata Tito di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7) dikutip dari laman Merdeka.com.

Meski membenarkan adanya laporan itu, Tito belum bisa memastikan apakah terlapor adalah putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Sebab, dalam laporan hanya tertulis nama terlapor Kaesang.

" Di laporannya tulisan Kaesang, tidak menyebutkan siapa," ujar Tito.

Beri Komentar