Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Rizieq meminta DPR memediasi antara dirinya dengan Polri.
Dream - Polri siap memberikan klarifikasi kepada Komisi III DPR terkait sejumlah kasus Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab. Kesediaan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum Polri.
"Jika itu adalah bagian yang harus dijelaskan, pasti akan dijelaskan," kata Kepala Bidang Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu 18 Januari 2017.
Saat ini, polisi tengah menyelidik pelbagai kasus yang menempatkan Rizieq sebagai terlapor. Antara lain dugaan penistaan agama dan dugaan penghinaan terhadap logo Bank Indonesia di uang kertas baru.
Selain itu, ada juga kasus dugaan penghinaan Kapolda Metro Jaya serta Hansip dan terkait pernyataan soal 'sampurasun'.
Sebelumnya, Rizieq mendatangi Komisi III DPR. Dia mengadukan sejumlah hal kepada wakil rakyat tersebut.