Dream - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menjelaskan ucapan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dianggap telah menistakan agama. Penjelasan itu disampaikan saat memberikan keterangan pada sidang dugaan penistaan agama.
" Pertama, 'Jadi jangan percaya sama orang' maka siapapun yang mengatakan kalimat ini berarti telah mengatakan kepada masyarakat jangan percaya pada siapapun, juga untuk jangan percaya pada Surat Al Maidah 51 yang mengajak tidak memilih non-Muslim," kata Rizieq di ruang sidang auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 27 Februari 2017.
Ke dua, Rizieq juga menyoroti kalimat 'enggak pilih saya'. Menurut dia, kalimat tersebut telah mempertegas konteksnya telah masuk di Pilkada. " Itu enggak ada hubungannya dengan perikanan, itu berarti Pilkada," ucap dia.
Selanjutnya, tambah Rizieq, ucapan Ahok pada kalimat 'dibohongi pakai Al Maidah 51' dianggap telah menjadikam surat Al Maidah ayat 51 sebagai alat kebohongan.
" Jadi terdakwa mengatakan dibohongi Surat Al Maidah, berarti dibohongi Alquran. Siapa membohongi umat Islam? Yang pakai Al Maidah 51, siapapun dia. Karena tidak menyebut si A dan si B. Siapa yang dimaksud?" papar dia.
Rizieq menuturkan, kalimat 'macam-macam itu' yang dinyatakan oleh Ahok dianggap telah menistakan surat Al Maidah ayat 51. " Macam-macam itu surat Al Maidah 51, berarti ini pelecehan," ujar dia.
Mengenai kalimat 'takut-takut', kata dia, juga telah masuk ke dalam konteks Pilkada. Sebab, Ahok mengaku tidak masalah jika tidak dipilih dengan alasan khawatir masuk neraka.
" Ke enam, 'dibodohin' berarti bukan saja menyampaikan warga Pulau Seribu dibohongi Al Maidah, tetapi juga dibodohi. Ini semakin mempertegas penodaan yang dilakukan terdakwa," kata Rizieq.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang