Fakta di Balik Surat yang Minta Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 28 November 2018 13:00
Fakta di Balik Surat yang Minta Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya
Surat berkop Kementerian Agama itu berisi imbauan agar jemaah haji khusus melunasi biaya ibadah haji tahun 2019.

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) membantah telah mengeluarkan surat berisi imbauan untuk calon jemaah haji khusus agar segera membayar Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) 2019. Surat berkop Kemenag itu dipastikan palsu.

" Abaikan saja, itu hoaks," ujar Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, Arfi Hatim, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu 28 November 2018.

Arfi mengatakan, proses pelaksanaan ibadah haji 2019 masih dipersiapkan Kemenag. Itu pun baru tahap awal.

Mengenai berapa besaran biaya haji tahun depan, Kementerian Agama bahkan belum mendapat nilai pastinya karena menunggu persetujuan Komisi VIII DPR RI.

Surat hoaks pelunasan BPIH 2019

Selain itu, Kemenag juga belum menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai biaya haji reguler dan khusus. " KMA BPIH khusus 2019 belum dikeluarkan, bagaimana akan melakukan pelunasan," ucap dia.

Arfi melanjutkan, saat ini Kementerian Agama sedang melakukan proses akurasi data pendaftaran haji khusus sejak 16 November 2018 hingga 7 Desember 2018. Untuk memantau perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, calon jemaah bisa mengaksesnya di www.haji.kemenag.go.id.

Beri Komentar