Jemaah Haji Saat Menjalankan Wukuf (Foto: AFP)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) membantah telah mengeluarkan surat berisi imbauan untuk calon jemaah haji khusus agar segera membayar Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) 2019. Surat berkop Kemenag itu dipastikan palsu.
" Abaikan saja, itu hoaks," ujar Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, Arfi Hatim, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu 28 November 2018.
Arfi mengatakan, proses pelaksanaan ibadah haji 2019 masih dipersiapkan Kemenag. Itu pun baru tahap awal.
Mengenai berapa besaran biaya haji tahun depan, Kementerian Agama bahkan belum mendapat nilai pastinya karena menunggu persetujuan Komisi VIII DPR RI.
Selain itu, Kemenag juga belum menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai biaya haji reguler dan khusus. " KMA BPIH khusus 2019 belum dikeluarkan, bagaimana akan melakukan pelunasan," ucap dia.
Arfi melanjutkan, saat ini Kementerian Agama sedang melakukan proses akurasi data pendaftaran haji khusus sejak 16 November 2018 hingga 7 Desember 2018. Untuk memantau perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, calon jemaah bisa mengaksesnya di www.haji.kemenag.go.id.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik