Jemaah Haji Saat Menjalankan Wukuf (Foto: AFP)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) membantah telah mengeluarkan surat berisi imbauan untuk calon jemaah haji khusus agar segera membayar Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) 2019. Surat berkop Kemenag itu dipastikan palsu.
" Abaikan saja, itu hoaks," ujar Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, Arfi Hatim, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu 28 November 2018.
Arfi mengatakan, proses pelaksanaan ibadah haji 2019 masih dipersiapkan Kemenag. Itu pun baru tahap awal.
Mengenai berapa besaran biaya haji tahun depan, Kementerian Agama bahkan belum mendapat nilai pastinya karena menunggu persetujuan Komisi VIII DPR RI.

Selain itu, Kemenag juga belum menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai biaya haji reguler dan khusus. " KMA BPIH khusus 2019 belum dikeluarkan, bagaimana akan melakukan pelunasan," ucap dia.
Arfi melanjutkan, saat ini Kementerian Agama sedang melakukan proses akurasi data pendaftaran haji khusus sejak 16 November 2018 hingga 7 Desember 2018. Untuk memantau perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, calon jemaah bisa mengaksesnya di www.haji.kemenag.go.id.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia

10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu

KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang

4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal

Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!

Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu


Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud

AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
