Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Rachel Maryam Melaporkan Pemalsuan Akun Twitternya.
Dream - Aktris sekaligus politisi DPR RI, Rachel Maryam melaporkan akun Twitter yang dianggap sama dengan akun Twitter pribadinya.
" Saya hari ini datang untuk melaporkan pemalsuan akun Twitter saya. Ada sebuah akun Twitter yg berpura-pura menjadi diri saya," kata Rachel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 17 April 2017.
Menurut Rachel, akun Twitter miliknya menggunakan alamat @cumarachel dengan huruf 'l' kecil. Sementara akun palsu yang dilaporkannya menggunakan kata yang sama namun dengan huruf 'L' kapital. Sekilas mereka yang tak awas takkan menyadari perbedaan itu.
" Itu menggunakan foto saya dengan nama akun yang sekilas tampak seperti akun Twitter saya," ucap dia.
Rachel mengatakan, pemilik akun twitter itu telah mengunggah berita-berita yang tidak sependapat dengannya. Salah satu yang sudah dilakukan adalah unggahan tentang kekecewaannya terhadap pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.
" Yang pasti tak sejalan dengan pandangan saya. Saya ini kan jubir paslon nomor urut tiga mas Anies dan bang Sandi. Isi cuitannya seakan-akan saya kecewa dengan paslon, karena ada cuitan yg mem-framing seakan-akan mas Anies bersama Syiah. Nah ini sama sekali bukan cuitan saya, dan saya anggap ini bermuatan fitnah," ujar dia.
Laporan Rachel sendiri sudah teregister polisi dengan nomor LP/1899/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 17 April 2017. Laporannya turut menyantuman Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 46 ayat 1 UU 19/2016 IT tentang Pencemaran nama baik melalui media sosial.
Hingga saat ini terlapor masih dalam penyelidikan polisi. (Sah)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang