Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Sekelompok perempuan muslim dipenjara oleh penguasa Uzbekistan di ibu kota Tashkent, di distrik Yangiyul, karena mengajar mengaji kepada anak-anak perempuan.
Laporan World Bulletin, menyebutkan para perempuan ditangkap saat sedang mengajar Alquran di rumah mereka.
Televisi pemerintah melaporkan para tersangka akan dikenai pasal radikalisme karena mengajarkan Alquran.
Salah satu perempuan tersebut Hanife Mirganieva yang disebut sebagai pemimpin kelompok pengajian tersebut.
Beberapa perempuan berusaha kabur dari penjara polisi dan pejabat Uzbek mengatakan kemungkinan mereka akan lari ke Turki.
Radio Ozodlik, sebuah radio kebebasan, mengatakan suami Mirganieva sebelumnya juga ditangkap karena menjadi anggota Hizbut Tahrir.
Kelompok HAM menuduh Uzbekistan, negara paling padat di Asia Tengah, menghalangi kebebasan beragama dengan dalih memerangi ekstrimisme Islam.
Dalam laporan 2012 oleh Pengawas HAM di New York menyebutkan pihak berwenang di Uzbekistan tak henti-hentinya melakukan penahanan sewenang-wenang, penangkapan dan penyiksaan terhadap muslim yang menjalankan ibadahnya di luar kontrol negara.
Tidak ada ketentuan hukum yang melarang penjualan hijab, tapi undang-undang disahkan pada 1998 menetapkan denda dan hukuman penjara singkat bagi perempuan yang mengenakan pakaian keagamaan di masyarakat.
Hukuman berkisar dari denda lima sampai 10 kali upah minimum bulanan hingga 15 hari penjara.
Kasus pertama terjadi di pengadilan di wilayah Syrdarya yang menjatuhkan denda kepada seorang wanita setara dengan US$ 155 karena mengenakan hijab. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya