Sumber Foto: Kemenag.go.id
Dream - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan surat edaran tentang jadwal melontar jumroh bagi jemaah haji. Dalam surat yang disampaikan melalui Muassasah Asia Tenggara itu tertera waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumroh.
Kepala Daker Mekah, Nasrullah Jasam, dalam maklumatnya mengatakan, berkomitmen mematuhi larangan waktu melontar ini. karena sangat penting demi kelancaran bersama dan menghindari kemacetan akibat penumpukan jemaah.
" Jemaah haji Indonesi agar memperhatikan dan mentaati jadwal waktu melontar jumrah," tulis Nasrullah, sikutip Dream dari kemenag.go.id, Selasa 16 Agustus 2017.
Berikut ini waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah yang menjadi salah satu wajib haji:
1. 10 Dzulhijjah larangan melontar jamarat dari jam 06.00 s.d. 10.30 WAS;
2. 11 Dzulhijjah larangan melontar jamarat dari jam 14.00 s.d. 18.00 WAS;
3. 12 Dzulhijjah larangan melontar jamarat dari jam 10.30 s.d. 14.00 WAS.
Advertisement

Tak Peduli Laki-Laki atau Perempuan, Ini Alasan Mengapa Setiap Orang Harus Bisa Memasak

Mengapa Orang Bersepeda Lebih Banyak Menggunakan Pakaian yang Ketat?

Budaya Ngopi di Indonesia Serta Sejarah Masuk Minuman Hitam Nan Nikmat Ini
7 Makanan yang Sering Dikira Ultra-Processed Food, Padahal Belum Tentu

Benarkah Iskandar Zulkarnain dan Alexander the Great adalah Orang yang Sama?

Tak Hanya Indonesia, Ini Negara yang Juga Merayakan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan

Penelitian Ungkap Kebiasaan Screen Time Menggunakan Media Sosial Bisa Sebabkan Jerawat pada Remaja