Sumber Foto: Kemenag.go.id
Dream - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan surat edaran tentang jadwal melontar jumroh bagi jemaah haji. Dalam surat yang disampaikan melalui Muassasah Asia Tenggara itu tertera waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumroh.
Kepala Daker Mekah, Nasrullah Jasam, dalam maklumatnya mengatakan, berkomitmen mematuhi larangan waktu melontar ini. karena sangat penting demi kelancaran bersama dan menghindari kemacetan akibat penumpukan jemaah.
" Jemaah haji Indonesi agar memperhatikan dan mentaati jadwal waktu melontar jumrah," tulis Nasrullah, sikutip Dream dari kemenag.go.id, Selasa 16 Agustus 2017.
Berikut ini waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah yang menjadi salah satu wajib haji:
1. 10 Dzulhijjah larangan melontar jamarat dari jam 06.00 s.d. 10.30 WAS;
2. 11 Dzulhijjah larangan melontar jamarat dari jam 14.00 s.d. 18.00 WAS;
3. 12 Dzulhijjah larangan melontar jamarat dari jam 10.30 s.d. 14.00 WAS.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
