Cara Terpuji Jadikan Sosmed Alat Amar Makruf Nahi Munkar

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 2 April 2018 11:17
Cara Terpuji Jadikan Sosmed Alat Amar Makruf Nahi Munkar
Media sosial tak ubahnya kehidupan nyata.

Dream - Setiap Muslim mendapatkan amanah untuk beramar makruf nahi munkar. Kewajiban Muslim kepada Muslim yang lain dan kepada sesama manusia adalah mengingatkan kepada kebaikan, mencegah kepada keburukan.

Belakangan, interaksi antarmanusia tidak hanya terjadi secara nyata. Banyak dari Muslim yang berinteraksi melalui media sosial dengan pelbagai platform digital.

Jika ditelisik lebih dalam, media sosial tidak ubahnya dengan kehidupan nyata. Sehingga, setiap Muslim tetap bertanggung jawab melaksanakan amar makruf nahi munkar.

Perintah amar makruf nahi munkar disampaikan Rasulullah Muhammad SAW dalam hadis riwayat Tirmidzi. Rasulullah menegaskan setiap Muslim wajib membela martabat saudaranya.

Dari Abu Darda RA, Rasulullah SAW bersabda, " Siapa saja yang membela kehormatan saudaranya, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka pada hari Kiamat."

Setiap Muslim terlarang mengucap kalimat keji yang ditujukan kepada saudaranya. Bahkan sangat terlarang menuduh sesama Muslim sebagai orang munafik.

Rasulullah SAW pernah menegur seorang sahabat yang menuduh orang lain sebagai munafik. Kala itu, tuduhan tersebut sangat keji.

Teguran Rasulullah tercantum dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, seperti dikutip Imam An Nawawi dalam kitab Al Adzkar.

" Kami diriwayatkan di Shahih Bukhari dan Muslim pada hadis Itban dalam hadisnya yang panjang. Ia bercerita bahwa Rasulullah SAW berdiri untuk sholat. Para sahabat bertanya, 'Di mana Malik bin Dukhshum?' Salah seorang dari mereka menjawab, 'Ia seorang munafik, tidak cinta Allah dan Rasul-Nya.' Rasulullah masuk ke pembicaraan, 'Kamu jangan berkata demikian. Apakah kamu tidak memperhatikan ketika ia mengatakan 'lâ ilaha illallah' itu yang dituju adalah Allah?"

Dalil-dalil di atas merupakan dasar bagi kita untuk mencegah segala bentuk keburukan. Apalagi jika dikaitkan dengan media sosial yang dipenuhi hoaks, fitnah, serta ujaran kebencian.

Tugas kita adalah mengingatkan kepada mereka untuk tidak lagi menebar unggahan bersifat menjatuhkan. Salag satunya dengan mengingatkan para penyebar hoaks dengan ancaman yang tertera pada Undang-undang ITE dan sebagainya.

Selengkapnya...

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More