Pendapat Umar bin Khattab dan Turunnya Ayat Alquran

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 22 Desember 2017 08:03
Pendapat Umar bin Khattab dan Turunnya Ayat Alquran
Beberapa pendapat Umar kemudian menjadi dasar hukum Islam yang tercantum dalam Alquran.

Dream - Sudah menjadi pemahaman bersama, Umar bin Khattab RA merupakan salah satu sahabat yang sangat dekat dengan Rasulullah. Umar merupakan sahabat yang memiliki sifat tawadhu begitu besar setelah Abu Bakar As Shiddiq RA.

Selain itu, Umar merupakan khalifah yang berjasa besar bagi tersebarnya Islam sampai di luar tanah Arab. Di masa Umar, Islam tersebar ke beberapa kawasan yaitu Asia dan Afrika.

Tetapi, mungkin tidak banyak yang tahu kelebihan lain dari Umar. Ternyata, Umar adalah sahabat yang pendapatnya menjadi sebab turunnya beberapa ayat Alquran, disebut dengan istilah muwafaqatu 'umar (pendapat Umar yang disepakati dalam Alquran).

Imam Mujahid, salah satu murid tabiin Ibnu Abbas, menjelaskan ketika Umar berpendapat, ayat Alquran turun. Ayat itu menguatkan pendapat Umar kemudian menjadi dasar bagi hukum Islam.

Hal ini tercantum dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, yang dikutip As Suyuthi dalam Tarikh Khulafa'.

Pendapat pertama yaitu dijadikannya Maqam Ibrahim sebagai tempat sholat. Maqam adalah tempat berdirinya Nabi Ibrahim AS ketika membangun kembali Kabah.

Saat itu, Umar menyampaikan pendapatnya kepada Rasulullah Muhammad SAW. Beberapa saat kemudian, turunlah ayat 125 Surat Al Baqarah yang artinya, " ... Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat sholat."

Pendapat kedua, pemakaian hijab untuk para istri Rasulullah. Umar berkata kepada Rasulullah SAW, " Wahai Rasul, ada hal bagus dan jelek yang menimpa istri-istrimu. Mungkin lebih baik engkau memerintahkan mereka untuk berhijab."

Kemudian turun ayat 31 Surat An Nur yang artinya, " ... Dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya."

Masih ada lagi pendapat Umar lainnya. Selengkapnya... (ism) 

Beri Komentar