Islam Ajarkan untuk Persiapkan Kehadiran Buah Hati Sejak Sebelum Nikah

Reporter : Mutia Nugraheni
Senin, 30 Januari 2023 11:12
Islam Ajarkan untuk Persiapkan Kehadiran Buah Hati Sejak Sebelum Nikah
Allah SWT memperingatkan dalam surah At-Taghabun, anak justru bisa jadi fitnah dan musuh bagi kedua orangtuanya.

Dream - Pernikahan merupakan ibadah terpanjang, harus berdasarkan tuntunan Islam seperti yang diajarkan Rasulullah SAW. Salah satu tujuan menikah adalah memperoleh keturunan, yang kelak bisa menjadi anak-anak yang sholeh dan sholeha, pengikut setia Nabi Muhammad SAW.

Banyak para muslim dan muslimah, yang akan menikah belumm berpikir secara detail terkait kehadiran anak dalam keluarga. Sebenarnya, justru Islam mengajarkan untuk menyiapkan kehadiran buah hati jauh sebelum pernikahan terjadi.

Hal ini agar anak-anak yang dilahirkan dalam pernikahan, bisa membawa berkah dan menjadi generasi berakhlak baik. Pasalnya, dalam banyak kondisi anak justru bisa jadi fitnah dan musuh bagi kedua orangtuanya. Dikutip dari Cariustadz.id, seperti yang tertera dalam QS. At-Taghabun [64]: 15.

At-Taghabun [64]: 15© Cariustadz.id

Artinya: “ Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar.”

Perihal QS. At-Taghabun [64]:15 ini, Profesor M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa harta dan anak bisa disebut fitnah karena mereka dapat memalingkan seseorang dari tuntunan agama atau menuntut sesuatu yang berada di luar kemampuannya. Hal tersbeut bahkan bisa membuat seseorang melakukan pelanggaran.

 

1 dari 7 halaman

Cari Pasangan yang Baik

Mendidik anak bukanlah perkara mudah, perlu direncanakan dengan baik bahkan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Hal ini bisa dilakukan sejak seseorang mencari pasangan. Sebaiknya mencari pasangan yang berpegang teguh pada nilai-nilai agama karena mendidik anak akan ditanggung oleh berdua.

Untuk mendapatkan keturunan yang saleh, Islam memberikan tuntunan untuk mencari pasangan yang baik dari segi keturunan dan kesalehan dirinya. Sama seperti seorang yang akan menanam biji-bijian, biji haruslah dari bibit yang baik dan ditanam di tempat yang baik pula.

Masa pranikah atau prakonsepsi merupakan masa persiapan individu dewasa menuju masa konsepsi atau pernikahan yang bertujuan untuk membentuk generasi-generasi atau keturunan yang diinginkan dan yang sesuai dengan tuntutan agama. Dalam memilih pasangan ada empat pertimbangan, sesuai haidist.

Hadist Jodoh© Cariustadz.id

Artinya: Sabda Nabi SAW, “ perempuan itu dinikahi karna empat pertimbangan; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karna agamanya. Dapatkanlah wanita yang memiliki agama, akan beruntunglah kamu.(HR. Bukhari Muslim)

Hadist tersebut sebenarnya tidak hanya berlaku bagi laki-laki yang mencari calon istri, tetapi juga berlaku bagi perempuan yang mencari calon suami. Keempat kriteria di atas sama-sama berhak dimiliki baik oleh laki-laki maupun perempuan. Dengan adanya pasangan yang ideal seperti disebutkan di atas maka tujuan pernikahan akan tercapai.

 

2 dari 7 halaman

Nafkah yang Halal

Setelah hidup berumah tangga terlaksana maka dalam mencari nafkah harus dengan cara yang baik dan halal, karena apa yang dikonsumsi oleh suami/istri akan menjadi bahan terbentuknya sel telur dan sel sperma sebagai embrio terbentuknya janin. Sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Maidah [5]:88:

Al Maidah© Cariustadz.id

Artinya: Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.

Profesor Quraish Shihab menjelaskan, kata “ makan” dalam ayat di atas adalah segala aktivitas manusia, pemilihan kata “ makan” karena ia merupakan kebutuhan pokok manusia juga karena makanan mendukung aktivitas manusia. Tanpa makan, manusia lemah dan tidak dapat melakukan aktivitas.

Oleh karena itu, selalu konsumsi makanan dan minuman halal. Termasuk bagi suami istri, ingatlah selalu untuk mencari nafkah dengan cara yang halal. Nantinya setelah ada anak, harus jelas kehalalannya baik dari segi makanannya (dzat) maupun dari segi cara memperolehnya (aktivitasnya). Jangan sampai kelak memberi makan anak dari harta yang haram dari perolehannya, karena dari makanan tersebut akan terbentuk organ dan sel-sel tubuhnya. Efeknya bisa jadi sangat menyedihkan bagi keluarga.

Penjelasan selengkapnya baca di sini.

3 dari 7 halaman

Keluarga Bahagia Menurut Pandangan Islam, Ketahui Dasar Utamanya

Dream - Pernikahan dalam Islam merupakan ibadah yang paling lama. Suami istri akan bertambah peran menjadi seorang ayah dan ibu, setelah diberi amanah berupa buah hati dari Allah SWT.

Tujuan pernikahan dalam Islam adalah ibadah yang menentramkan, menenangkan dan penuh rasa kasih sayang. Pernikahan diharapkan jadi keluarga yang diliputi dengan mawaddah (rasa cinta), rahmah (rasa kasih sayang), dan sakinah (ketentraman).

Dikutip dari BincangMuslimah.com, fondasi ideal keluarga maslahah dalam Islam yang tertuang dalam Alquran surah Ar-Rum ayat 21.

Arrum ayat 21© Bincang Muslimah


Artinya: Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

Keluarga maslahah (bahagia) diartikan sebagai keluarga yang di dalamnya, antar anggota keluarganya, antar suami dan istri, antara orang tua dan anak, tercipta kondisi yang memberikan kemanfaatan, kepedulian, keuntungan, kebaikan, dan kesejahteraan. Keluarga maslahah juga bisa dikatakan sebagai keluarga yang anggota keluarganya baik, dan pada saat yang sama juga bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat, baik lingkup keluarga maupun masyarakat luas.

4 dari 7 halaman

Prinsip Kesalingan

Keluarga bahagia dapat diwujudkan dengan memperhatikan kriteria, yaitu suami yang baik (shalih), istri yang baik (shalihah), anak-anak yang baik (abrar). Baik di sini memiliki arti berkualitas, berakhlak karimah, sehat jasmani rohani, berkecukupan rizki, serta memiliki lingkungan yang baik pula.

Selain itu, untuk membentuk keluarga yang maslahah semestinya sebuah keluarga memiliki visi atau tujuan (maqashid) yang hendak dicapai bersama dengan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah atau tujuan-tujuan syariah. Yaitu hifdz ad-din (perlindungan terhadap agama), hifdz an-nas (perlindungan terhadpa jiwa), hifdz an-nasl (perlindungan terhadap keturunan), hifdz al-aql (perlindungan terhadap akal), hifdz al-mal (perlindungan terhadap harta), dan hifdz al-‘ird (perlindungan terhadap penghormatan).

Menurut Alissa Wahid, seorang psikolog keluarga, bangunan rumah tangga yang maslahah atau bahagian dalam Isla memiliki pondasi, pilar, dinding dan atap. Pondasi itu adalah keadilan (mu’adalah), kesalingan (mubadalah), dan keseimbangan (muwazanah).

Pilar-pilar yang dimaksud adalah perspektif zawaj (berpasangan atau kesalingan), mitsaqan ghalidhzan (ikatan yang kokoh), mu’asyarah bi al-ma’ruf (saling memperlakukan dengan baik), musyawarah (berunding), dan taradhin (kerelaan). Dengan pondasi dan pilar yang kokoh maka diding yang menyelimutinya juga akan kokoh dan kuat. Kemudian akan tercipta keluarga maslahah yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Penjelasan selengkapnya baca di sini.

5 dari 7 halaman

Jaga Kesehatan Mental Anak, Ikuti Tuntunan Islam

Dream - Menjaga kesehatan mental anak sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Sayangnya, banyak orangtua tak terlalu memperhatikan aspek tumbuh kembang psikologis anak.

Fokus perhatianya lebih pada memenuhi kebutuhan gizi, materi, dan akademik. Terkait hal ini sebenarnya Islam memberikan tuntunan bagi para orangtua untuk menjaga kesehatan buah hatinya.

Apa saja? Dikutip dari SanadMedia, berikut ulasannya.


Pilih Pasangan Hidup yang Baik
Kepedulian dan perhatian Islam terhadap kesehatan psikologis anak dimulai jauh sebelum ia dilahirkan. Islam mendorong laki-laki memilih calon ibu yang saleha bagi anaknya (calon istrinya). Begitu pula wanita didorong agar memilih calon ayah yang saleh bagi anaknya (calon suaminya). Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah SAW bersabda:

Hadis memilih wanita© Sanad Media

Artinya: “ Wanita dinikahi karena empat hal: hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari)

Beliau juga bersabda:

Memilih pasangan© Sanad Media

“ Jika ada yang datang kepada kalian hendak meminang, seseorang yang kalian ridhai agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Karena jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan juga kerusakan yang meluas.” (HR. At-Tirmidzi)

 

6 dari 7 halaman

Tak boleh pesimis dengan anak perempuan

Alquran mengkritik orang-orang jahiliyah ketika bayi yang terlahir perempuan, mereka menyambutnya dengan penuh kesedihan dan rasa pesimistis. Sikap tersebut terhadap lahirnya anak perempuan termasuk perkara yang diharamkan. Allah SWT berfirman:

AnNahl 58-59© Sanad Media

Artinya: “ Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) wajahnya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 58-59)

 

7 dari 7 halaman

Jangan Pilih Kasih

Beberapa orangtua memperlakukan anak-anak mereka secara berbeda (pilih kasih). Hal ini tentunya akan sangat berdampak negatif pada kondisi psikologis anak bahkan hingga dewasa.

Oleh karena itu Islam memerintahkan agar orang tua bersikap adil kepada anak-anaknya dalam hal pemberian maupun interaksi dan perlakuan yang mencerminkan rasa kasih sayang.Diriwayatkan dari Al-Hasan, ia berkata:

Riwayat Ibnu Abi© Sanad Media


Artinya: Suatu ketika Rasulullah saw. sedang berbincang-bincang dengan para sahabat. Tiba-tiba ada seorang anak kecil laki-laki datang menghampiri ayahnya yang berada di tengah-tengah kaum, lalu sang ayah mengusap-usap kepalanya dan mendudukkannya di atas paha kanannya.

Tidak lama kemudian, datanglah putrinya dan menghampirinya, lalu ia mengusap-usap kepalanya dan mendudukkannya di tanah.

Maka Rasulullah saw. bersabda, “ Bisakah kamu mendudukkannya di atas pahamu yang lain (kiri)?”

Lalu lelaki tersebut mendudukkannya (memangkunya) di atas pahanya yang lain. Kemudian Nabi bersabda: “ Sekarang kamu telah berbuat adil.” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya dalam An-Nafaqah ‘ala Al-‘Iyal).

Penjelasan selengkapnya baca di sini.

Beri Komentar