Dream - Pedangdut Ridho Rhoma berharap kejujuran dan sikap kooperatifnya selama menjalani persidangan kasus Narkoba akan membantunya mendapat keringanan hukuman dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu juga berharap penyesalannya telah menggunakan sabu akan meluluhkan hati hakim.
Keinginan Ridho tersebut diungkapkan pengacaranya, Ahmad Cholili usai mendampingi persidangan Ridho yang kali ini mengagendakan keterangan para saksi di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.
" Mas Ridho menyesal menggunakan sabu sebagai alat upaya untuk menguruskan berat badan," ujarnya.
Cholidin mengatakan, Ridho tidak pernah berniat menyimpan, memiliki, atau bahkan mengedarkan obat terlarang. Perbuatan pria 28 tahun itu yang mengonsumsi sabu juga telah disesalinya.
" Kami melihat kejujuran mas Ridho, yang awal mengenal narkotika yaitu inex beralih ke sabu, itu kan dia sudah jujur. Jadi kita berharap bahwasanya kejujuran itu ini adalah mas Ridho memakai untuk diri sendiri," jelas Cholidin.
Menurut Cholidin, sikap yang ditunjukan kliennya diharapkan bisa meringankan hukuman atas semua dakwaan yang ditujukan padanya. Bahkan mereka masih berharap Ridho bisa segera mendapat rehabilitasi.
" Kan dia menggunakan untuk diri sendiri, berarti baiknya di rehabilitasi agar kepentingan psikis bisa pulih kembali dan bisa bergabung kembali bersama keluarga dan berguna untuk masyarakat," ucapnya.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
