Roro Fitria (Foto : Bayu/Kapanlagi.com)
Dream - Lima bulan mendakam di tahanan tak membuat Roro Fiitria berdiam diri. Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba itu ternyata aktif berbaur dan melakukan kegiatan positif bersama tahanan lain.
" Banyak kegiatan positif dari program di sana, dia jadi guru tari, guru nyanyi. Dia berbaurlah dengan warga binaan lainnya," kata kuasa hukum Roro Fitria, Asgar H Sjarfi, di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis 18 Juli 2018.

Roro Fitria bersama kuasa hukumnya (Bayu/ Kapanlagi.com)
Selain itu kata Asgar, dipenjara justru membuat Roro Fitria menjadi lebih rajin beribadah. " Semakin lebih baik kalau saya ke sana lagi sholat Duha. Ya lebih religius lah," paparnya.
Roro Fitria ditangkap polisi di kediamnnya, Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada tanggal 14 Februari 2018 karena kedapatan memiliki sabu-sabu.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
