Dream - Gugat cerai Gracia Indri kepada David Noah ditolak di Pengadilan Negeri Bandung. Tapi wanita berusia 27 tahun ini akan kembali menggugat cerai David di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
" Gugatannya sudah dipindahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung sesuai petunjuk putusan," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Gracia Indri, saat dihubungi, Kamis 7 Desember 2017.
Rohman mengungkapkan, kali ini alasan Gracia menggugat cerai David bukan karena ketidakcocokan. Tapi adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan David kepada Gracia.
" Sekarang sudah diurai percekcokannya apa aja, yaitu adanya KDRT. David tidak pernah memberi nafkah, perlakuan David kasar, itu sudah diurai di dalam gugatan," ucap Rohman.
Rencananya sidang perdananya nanti akan digelar 19 Desember 2017. " (Jadwalnya) Bisa dicek di Pengadilan Bale Bandung," tuturnya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak David terkait tudingan dugaan KDRT yang dialami Gracia. Tim pengacara David maupun manajemen Noah belum ada yang memberikan komentar.
(ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR