Dream - Gugat cerai Gracia Indri kepada David Noah ditolak di Pengadilan Negeri Bandung. Tapi wanita berusia 27 tahun ini akan kembali menggugat cerai David di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
" Gugatannya sudah dipindahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung sesuai petunjuk putusan," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Gracia Indri, saat dihubungi, Kamis 7 Desember 2017.
Rohman mengungkapkan, kali ini alasan Gracia menggugat cerai David bukan karena ketidakcocokan. Tapi adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan David kepada Gracia.
" Sekarang sudah diurai percekcokannya apa aja, yaitu adanya KDRT. David tidak pernah memberi nafkah, perlakuan David kasar, itu sudah diurai di dalam gugatan," ucap Rohman.
Rencananya sidang perdananya nanti akan digelar 19 Desember 2017. " (Jadwalnya) Bisa dicek di Pengadilan Bale Bandung," tuturnya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak David terkait tudingan dugaan KDRT yang dialami Gracia. Tim pengacara David maupun manajemen Noah belum ada yang memberikan komentar.
(ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini

Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000

NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia


Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!

Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025

Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025

Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk


Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu