Pengacara Sebut Gracia Indri Alami KDRT

Reporter : Nur Ulfa
Jumat, 8 Desember 2017 07:42
Pengacara Sebut Gracia Indri Alami KDRT
Begini penjelasan pengacara Gracia Indri!

Dream - Gugat cerai Gracia Indri kepada David Noah ditolak di Pengadilan Negeri Bandung. Tapi wanita berusia 27 tahun ini akan kembali menggugat cerai David di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

" Gugatannya sudah dipindahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung sesuai petunjuk putusan," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Gracia Indri, saat dihubungi, Kamis 7 Desember 2017.

Rohman mengungkapkan, kali ini alasan Gracia menggugat cerai David bukan karena ketidakcocokan. Tapi adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan David kepada Gracia.

" Sekarang sudah diurai percekcokannya apa aja, yaitu adanya KDRT. David tidak pernah memberi nafkah, perlakuan David kasar, itu sudah diurai di dalam gugatan," ucap Rohman.

Rencananya sidang perdananya nanti akan digelar 19 Desember 2017. " (Jadwalnya) Bisa dicek di Pengadilan Bale Bandung," tuturnya. 

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak David terkait tudingan dugaan KDRT yang dialami Gracia. Tim pengacara David maupun manajemen Noah belum ada yang memberikan komentar. 

(ism)

Beri Komentar