Dream - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil hingga kini masih diproses Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Perdebatan mengenai dugaan pelecehan seksual itu mengemuka lantaran ada perbedaan temuan dari polisi dengan tim kuasa hukum Saipul Jamil. Salah satu kuasa hukum Saipul yaitu Nazarudin Lubis, menyanggah kebenaran jika kliennya mengakui pelecehan seksual itu.
" Tidak ada pengakuan, sampai saat ini," kata Nazaruddin, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu, 21 Februari 2016.
Seperti diketahui sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Ari Cahya Nugraha saat pemeriksaan pada Kamis, 18 Februari 2016 mengatakan pelaku mengakui kekhilafannya.
" Yang bersangkutan (Saipul Jamil) benar-benar merasa bersalah," kata Ari (Kamis, 18 Februari 2016) lalu.
Pihak kepolisan sendiri tetap bersikukuh dengan penetapan tersangka duda Dewi Perssik itu. Ari pun ingin penyidikan dalam kasus ini dapat dilanjutkan.
" Kami sudah punya alat bukti kok. Dan kami tidak mengejar pengakuan," ucap Ari.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?


