Saipul Jamil Mengaku Khilaf, Kuasa Hukum Masih Ragu

Reporter : Maulana Kautsar
Minggu, 21 Februari 2016 07:00
Saipul Jamil Mengaku Khilaf, Kuasa Hukum Masih Ragu
Perdebatan mengenai dugaan pelecehan seksual itu mengemuka lantaran ada perbedaan temuan dari polisi dengan tim kuasa hukum Saipul Jamil.

Dream - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil hingga kini masih diproses Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Perdebatan mengenai dugaan pelecehan seksual itu mengemuka lantaran ada perbedaan temuan dari polisi dengan tim kuasa hukum Saipul Jamil. Salah satu kuasa hukum Saipul yaitu Nazarudin Lubis, menyanggah kebenaran jika kliennya mengakui pelecehan seksual itu.

" Tidak ada pengakuan, sampai saat ini," kata Nazaruddin, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu, 21 Februari 2016.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Ari Cahya Nugraha saat pemeriksaan pada Kamis, 18 Februari 2016 mengatakan pelaku mengakui kekhilafannya.

" Yang bersangkutan (Saipul Jamil) benar-benar merasa bersalah," kata Ari (Kamis, 18 Februari 2016) lalu.

Pihak kepolisan sendiri tetap bersikukuh dengan penetapan tersangka duda Dewi Perssik itu. Ari pun ingin penyidikan dalam kasus ini dapat dilanjutkan.

" Kami sudah punya alat bukti kok. Dan kami tidak mengejar pengakuan," ucap Ari.

Beri Komentar