Antara Foto
Dream - Hotma Sitompoel, kuasa hukum Margriet meminta kepada Polda Bali untuk menghargai pilihan kliennye yang menolak diperiksa terkait kasus pembunuhan Angeline. Ia mengimbau kepada Polda Bali untuk tak mengganggu lagi kliennya.
" Jangan ganggu lagi klien kita (Margriet), dia akan tutup mulut," kata Hotma di Mapolda Bali, Senin 29 Juni 2015.
Menurut Hotma, penolakan pemeriksaan dan aksi tutup mulut kliennya dibenarkan oleh undang-undang. " Kita menjalankan undang-undang," tegas dia.
Ia pun meminta agar penyidik segera merampungkan berkas pemeriksaan dan menyerahkannya ke kejaksaan untuk dilanjutkan ke persidangan.
Ia pun mengaku akan menganalisis tuduhan yang dijerat kepada kliennya. Ia siap membantah semua tuduhan yang dialamatkan kliennya.
" Persiapan, kita lihat apa saja (bukti) yang ada. Siapa yang menyangkakan, dia yang mendalilkan," ujarnya.
Saat ini, Hotma mengaku dalam posisi menunggu pembuktian yang diajukan oleh Polda Bali.
" Kita menunggu. Ingat itu, menunggu. Menunggu itu tidak berarti diam. Kita pelajari alasan hukum, apakah ada alasan yang dibenarkan membela klien kita," ucapnya.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi