Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Dream - Ahok disebut bisa mendapat keringanan berupa bebas bersyarat. Mantan Gubernur DKI Jakarta bernama asli Basuku Tjahaja Purnama itu bisa mendapat keringanan itu pada Agustus nanti.
" Kalau sesuai aturan hukum, Pak Ahok baru akan bebas bersyarat bulan Agustus," ujar pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, saat dihubungi Dream, Kamis 12 Juli 2018.
Tetapi, adik Ahok yang juga pengacara, Fifi Lety Indra, mengatakan bahwa kakaknya memilih tidak memanfaatkan keringanan hukuman tersebut. Keterangan tersebut disampaikan Fifi lewat akun Instagramnya.
" Hari ini ramai wa dan tlp semua tanya hal yg sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabannya iya benar, tetapi beliau @basukibtp putuskan untuk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja," tulis Fifi.
Meski demikian, Fifi enggan memberitahu kapan pastinya Ahok bebas. Sebab, masa bebas Ahok bisa lebih cepat karena ada menerima remisi.
" Soal hitungan bebas murni, nanti lah awal Agustus udah dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan baru lah saya post lagi ya di sini. Silakan di tunggu aja dan yg mau kutip silakan saja," tulis dia.
" Oh ya bagi Yg ngotot uda hitung2 ya Aku pikir Daripada berandai2 kita tunggu aja hitungan Yg pasti di agustus. Trims ya Atas semua perhatian dan doanya. Gbu all�#ahokers #ahokbebas #basukibtp," sambungnya.
Ahok divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penistaan agama. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun.
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya