Dream - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menolak Habib Rizieq Syihab sebagai ahli agama. Mereka menganggap keterangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tidak akan objektif.
" Saksi adalah seorang residivis, punya kebencian terhadap Ahok, terlibat penodaan Pancasila," kata salah satu pengacara Ahok, Humphrey Djemat, dalam persidangan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 28 Februari 2017.
" Kami menilai Habib Rizieq tidak patut sebagai saksi ahli agama," tambah dia.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuturkan kehadiran Rizieq sebagai ahli bukanlah keinginan pribadi, melainkan usulan dari penyidik.
Meski ditolak, majelis hakim tetap melanjutkan persidangan. Rizieq tetap dipersilakan memberikan keterangan.
Menurut Majelis Hakim, apabila keterangan Rizieq bersifat subjektif, maka akan dipertimbangkan sendiri. " Jika ada unsur subjektif, (hakim) akan mengesampingkan pendapatnya," ujar Hakim.
Advertisement
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal