Tersangka Pembunuhan Hakim Di Medan. (Foto: Merdeka.com)
Dream - Polda Sumatera Utara membongkar peristiwa kematian tak wajar yang dialami hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebut, kematian Jamaluddin terkait masalah rumah tangga.
" Untuk sementara, motif pembunuhan terhadap hakim PN Medan ini adalah permasalahan rumah tangga," kata Martuani, dilaporkan Merdeka.com, Rabu, 8 Januari 2020.
Martuani mengatakan, tiga tersangka telah diamankan. Dua eksekutor berinisial JP dan RP. Eksekutor ini disuruh istri Jamaluddin, ZH.
Penyidik sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena minimnya barang bukti. Para pelaku, kata polisi, menggunakan alat komunikasi yang tak biasa.
Melalui bantuan Labfor Mabes Polri, penyidik mendapat bantuan informasi untuk menguatkan kasus ini. " Akhirnya, penyidik bisa merekonstruksi sebagai kasus pembunuhan berencana," ucap dia.
Martuani menyebut polisi perlu 40 hari untuk mengungkap kasus ini. Dia mengatakan, pengungkapan kasus harus hati-hati.
" Penyidik perlu alat bukti, bukan katanya-katanya," kata dia.
Martuani mengatakan pembunuhan ini diduga juga melibatkan cinta segitiga.
ZH dan Jamaluddin menikah pada 2011 dan dikaruniai seorang anak perempuan. ZH marah merasa diselingkuhi Jamaluddin.
Dia berniat menghabisi sang suami pada Maret 2019 dengan meminta bantuan JP. ZH dan JP bertemu karena anak mereka satu sekolahan.
ZH dan JP diduga memiliki hubungan asmara dari kedekatan ini.
Pada 25 November 2019, ZH dan JP bertemu di Coffee Town di Ringroad Medan. Mereka merencanakan pembunuhan korban serta memberitahukannya kepada RF. RF kemudian diberikan Rp 2 juta untuk membeli 1 (satu) unit handphone kecil, 2 pasang sepatu, 2 potong baju kaus, dan sarung tangan.
Pada 28 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, JP dan RF dijemput ZH menggunakan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata. Mereka menuju rumah korban dan langsung masuk ke dalam garasi.
JP dan RF turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah, sementara ZH menutup pagar garasi mobil lalu mengantar JP dan RF menuju lantai 3 rumahnya. Keduanya menunggu adanya aba-aba dari ZH untuk mengeksekusi Jamaluddin. Sekitar pukul 20.00 WIB, ZH naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada JP dan RF.
Sekitar pukul 21.00 WIB, ZH naik kembali ke lantai 3 untuk melihat JP dan RF. Pada 29 November 2019 sekitar Pukul 01.00 WIB, ZH naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada JP dan RF untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Di dalam kamar, JP dan RF melihat korban tidur memakai sarung dan tidak memakai baju. Putrinya K tidur di kasur itu, sementara ZH mengambil posisi di tengah.
RF dan JP kemudian menghabisi korban dengan cara membekapnya dengan kain dari kasur. ZH turut membantu sembari menenangkan putrinya yang terbangun.
" Pembunuhannya ini cukup bagus, tanpa alat bukti, tanpa kekerasan, korban dibunuh dengan cara dibekap sehingga kehabisan napas, sehingga terbukti hasil laboratorium forensik bahwa korban diduga meninggal karena lemas," kata Martuani.
Jenazah Jamaluddin kemudian dibuang di area perkebunan sawit masyarakat di Dusun II, Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat, 29 November 2019.
Jenazah Jamaluddin ditemukan di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi BK 77 HD. Kondisi jasad Jamaluddin kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan wajah menghadap ke bagian depan.
Jasad Jamaluddin selanjutnya diautopsi di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan. Jasadnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di kampung halamannya, Nagan Raya, Aceh, Sabtu, 30 November 2019.
Dilaporkan Merdeka.com, hasil visum menyatakan Jamaluddin meninggak 20 jam sebelumnya.
Humas PN Medan, Erintuah Damanik menyebut, istri Jamaluddin memiliki bisnis properti. Sang istri, dia sebut, kerap membagikan informasi properti yang dia jual ke Facebook.
Selain perumahan, sang istri, disebut juga punya bisnis penimbunan tanah jalan tol dan perkebunan sawit.
Sumber: Merdeka.com/Yan Muhardiansyah