Suasana Menjelang Pelaksanaan Sidang Kasus Pembunuhan Mirna (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala. Sidang ini akan menggelar agenda pemeriksaan saksi.
Berdasarkan informasi dari Panitera PN Jakarta Pusat, rencananya sidang akan dilaksakan pada pukul 10.00 WIB.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan agenda sidang akan menghadirkan tiga saksi dari keluarga Mirna. " Ada orangtua, kembaran dan suami Mirna," kata Otto di PN Jakarta Pusat.
Suami korban, Arief Soemarko bersama saudari kembar Mirna, Selly Salihin tampak hadir. Mereka tengah menunggu persidangan dimulai.
Sidang akan dipimpin oleh Hakim Isworo selaku Ketua Majelis. Hakim Isworo akan dibantu dua anggota majelis yaitu Hakim Martahi Hutapea dan Hakim Binsar Gultom.
Di luar ruang sidang, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat tampak sudah berjaga. Mereka akan mengamankan jalannya sidang tersebut.