Moeldoko
Dream - Kepengurusan Partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa Deli Serdang ditolak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. KLB ini menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Yasonna menjelaskan permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat diterima pada 16 Maret 2021. Pihaknya lalu menjalankan proses verifikasi adiministrasi dan didapat ada beberapa syarat yang belum terpenuhi.
" Pada pokoknya menyampaikan permohonan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret 2021. Dari pemeriksaan dan atau verifikasi tahap pertama, Kemenkum HAM surat nomor AHU.UM.01.01-82 pada intinya, kepada penyelenggaran KLB Deli Serdang untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan," ujar Yasonna, dikutip dari Merdeka.com.
Pihaknya memberikan kesempatan selama 7 hari kepada pemohon untuk melengkapi persyaratan pengesahan. Moeldoko sendiri, kata Yasonna, sudah melengkapi berkas yang disyaratkan.
Tetapi, masih ada syarat yang dalam 7 hari tidak juga dipenuhi. Antara lain, kata Yasonna, perwakilan Dewan Pengurus Daerah (DPD), Dewan Pengurus Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua masing-masing.
" Dengan demikian, Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment