Dream - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, mengatakan para koruptor perlu dihukum berat. Sebab, koruptor telah berperan besar terhadap kebangkrutan negara.
" Koruptor yang membuat bangkrut negara tidak layak hidup. Di Alquran itu disebut," kata Said Aqil di Gedung PB NU, Jakarta, Senin 16 November 2015.
Menurut dia, koruptor yang mengemplang uang negara dan menyebabkan ekonomi negara kacau adalah orang zalim. Untuk itu, kata dia, wacana hukuman pencabutan hak politik para koruptor tidak cukup untuk menebus 'dosa' yang dilakukan.
" Koruptor yang membangkrutkan negara harus dihukum seberat-beratnya, semisal potong tangan dan kedua kaki, bahkan tidak layak diberi kesempatan hidup di muka bumi," tegas dia.
Sementara, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, hukuman bagi para koruptor telah diatur di dalam undang-undang. Dan KPK selalu mengacu pada undang-undang yang berlaku untuk menuntut para koruptor.
" Kami dulu mengajukan hukuman pencabutan hak politik bagi para koruptor saja enggak bisa. Kami terikat dengan Undang-undang yang berlaku," kata dia.
Advertisement

Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Oli Palsu Marak, QTRUST Hadirkan SeQure untuk Cek Keaslian Produk

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Duduk Terlalu Lama Bisa Tingkatkan Risiko Kematian akibat Kanker, Ini Temuan Penelitiannya