Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat temuan akun media sosial komunitas LGBT yang menyasar anak-anak. Komunitas ini dinilai meresahkan lantaran dapat merusak moral anak-anak.
" Anak harus dilindungi dari kemenyimpangan aktivitas seksual," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh berbincang dengan Dream, Senin, 25 Januari 2016.
Akibat temuan tersebut, KPI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo untuk segera memblokir akun itu. " Kita minta Kominfo blokir dan telusuri," ucap dia.
Selain itu, KPAI juga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun tersebut kepada kepolisian. Ini lantaran pengelola akun dinilai telah melakukan tindakan pidana.
" Polisi harus tindak fasilitator tersebut dan mempidanakan pengelolanya, karena itu bertentangan dengan norma susila, hukum, dan agama," kata Niam.
Lebih lanjut, Niam mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan melindungi anak-anak dari bahaya aktivitas seksual yang menyimpang. Ini lantaran penyimpangan tersebut dapat merusak mental anak yang sedang tumbuh.
" Anak-anak harus dilindungi dari dampak negatifnya yang seringkali menyasar ke anak dan menyebabkan anak menjadi korban kekerasan," kata dia. (Ism)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati