Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat temuan akun media sosial komunitas LGBT yang menyasar anak-anak. Komunitas ini dinilai meresahkan lantaran dapat merusak moral anak-anak.
" Anak harus dilindungi dari kemenyimpangan aktivitas seksual," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh berbincang dengan Dream, Senin, 25 Januari 2016.
Akibat temuan tersebut, KPI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo untuk segera memblokir akun itu. " Kita minta Kominfo blokir dan telusuri," ucap dia.
Selain itu, KPAI juga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun tersebut kepada kepolisian. Ini lantaran pengelola akun dinilai telah melakukan tindakan pidana.
" Polisi harus tindak fasilitator tersebut dan mempidanakan pengelolanya, karena itu bertentangan dengan norma susila, hukum, dan agama," kata Niam.
Lebih lanjut, Niam mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan melindungi anak-anak dari bahaya aktivitas seksual yang menyimpang. Ini lantaran penyimpangan tersebut dapat merusak mental anak yang sedang tumbuh.
" Anak-anak harus dilindungi dari dampak negatifnya yang seringkali menyasar ke anak dan menyebabkan anak menjadi korban kekerasan," kata dia. (Ism)
Advertisement

Suhu yang Terus Meningkat Ternyata Memperlambat Perkembangan Anak Usia Dini

Gujarat, Jejak Jalur Dagang yang Ikut Membentuk Islam di Nusantara

Sering Nyeri Sendi Saat Menua? Terlalu Jarang Bergerak Bisa Memperburuk Kondisinya

Serunya Mampir ke Booth AXIS di Cherrypop Festival 2026, Ada Photo Booth AI hingga Charging Station

3 Kebiasaan yang Dilakukan Spesialis Tulang Belakang untuk Menjaga Postur Tubuh

BCA Kumpulkan Desa dan UMKM Binaan dalam Desa Bakti BCA Community Forum 2026

BNI Rangkul 3 Komunitas Beda Fokus, dari Bisnis sampai Gowes Bareng