Dream - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta izin majelis hakim agar diizinkan memutar video ceramah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
" Kan di situ kelihatan kebencian dari Rizieq kepada Ahok. Ada kata-kata 'biar kesamber geledek' atau 'ada yang bunuh'. Padahal kan dia ahli agama, ahli agama harus bersikap impersial yang tidak punya rasa kebencian," kata salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
Kuasa hukum Ahok lainnya, I Wayan Tirta menegaskan pihaknya ingin menunjukkan rasa benci Rizieq kepada Ahok.
Menurut Tirta, meski ada banyak bahasa kasar dari video itu, tidak ada efek hukum yang menimpa Rizieq.
" Kalau Rizieq pidato (ceramah) seperti itu kok tidak timbul apa-apa, lalu Ahok pidato seperti itu dan didukung oleh sikap dan pendapatnya Gus Dur, kok menjadi tersangka, adil tidak?" ujar Tirta.
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya