Margriet Menolak Diperiksa, Apa Tindakan Polisi?

Reporter : Sandy Mahaputra
Selasa, 30 Juni 2015 13:30
Margriet Menolak Diperiksa, Apa Tindakan Polisi?
Penyidik akan tetap mengirim berkas Margriet kepada kejaksaan.

Dream - Tersangka pelaku pembunuh Angeline, Margriet Christina Megawe menolak untuk diperiksa sebagai tersangka. Atas penolakan itu, Polda Bali tetap berharap Margriet mau memberikan keterangan kepada penyidik.

" Kita masih berharap bahwa Nyonya M (Margriet) bisa kita ambil keterangannya. Karena itu nanti akan menjadi kelengkapan bahan penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Selasa 30 Juni 2015.

Namun, jika Margriet tetap bersikukuh tak mau menjalani pemeriksaan, penyidik tak mempersoalkan hal tersebut.

" Kalau memang yang bersangkutan tidak mau diambil keterangannya sebagai tersangka, kita buatkan berita acara dia tidak mau diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini," kata dia.

Kalau pun dia tak mau menandatangani BAP, penyidik akan tetap mengirim berkas Margriet kepada kejaksaan. " Tetap kita kirim. Tetapi, kita tetap berharap tersangka mau diambil keterangannya. Kalau tidak mau tidak masalah," ujar Heri.

Hery menambahkan jika Margriet tetap membantah melakukan pembunuhan keji tersebut kepada penyidik, itu merupakan hak dia sebagai tersangka.

" Tidak masalah dia memberikan keterangan apa saja. Seharusnya dia memberikan keterangan saja meski sama. Silakan, itu hak dia. Kalaupun keterangannya sama, tapi kan kapasitasnya beda. Kemarin sebagai saksi, sekarang tersangka. Keterangan tersangka alat bukti terakhir," kata Hery.

Kemarin, Margriet menolak untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak angkatnya sendiri, Angeline Margriet Megawe. Hal itu disampaikan kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel.

Beri Komentar