Buku Nikah Desain Baru (kemenag.go.id)
Dream - Pasangan calon pengantin yang akan menikah tahun ini akan mendapatkan buku yang berbeda. Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan buku nikah dengan desain baru. Buku nikah ini akan resmi digunakan mulai 1 Januari 2016.
Sekilas, tidak terdapat banyak perbedaan desain antara buku lama dengan yang baru. Perbedaan ditemukan pada lembar nasihat untuk pengantin, yang terdapat tandatangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Machasin mengatakan buku ini dicetak pada tahun 2015. Setelah proses pencetakan selesai, buku desain baru ini disebar ke seluruh Kantor Urusan Agama (KUA).
" Kepala KUA agar menggunakan buku nikah tahun 2015 (bertandatangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin) pada setiap layanan pencatatan nikah mulai 1 Januari 2016," ujar Machasin, dikutip dari kemenag.go.id, Senin, 4 Januari 2016.
Machasin menjelaskan buku ini selesai dicetak pada bulan Agustus tahun lalu dan dikirim ke setiap Kantor Perwakilan (Kanwil) Kemenag di seluruh provinsi untuk disebar ke masing-masing KUA.
" Dikirim sesuai dengan kebutuhan," kata dia.
Selain tandatangan menteri, kata Machasin, terdapat perbedaan lain dalam buku ini, yaitu pada bagian pengaman. Machasin mengklaim kualitas pengaman buku desain baru ini lebih bagus ketimbang buku lama.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?


