Ilustrasi Berpelukan (Shutterstock.com)
Dream - Pelukan memang membuat hati yang sedang gundah menjadi sedikit lebih tenang. Namun pelukan yang diterima wanita asal China ini oleh teman prianya ini malah berujung penderitaan bahkan perselisihan di pengadilan.
Wanita itu melaporkan tindakan teman kerjanya tersebut karena dianggap terlalu keras memeluk tubuhnya. Dilaporkan akibat pelukan pria tadi tiga tulang rusuknya sampai patah.
Melansir Liputan6.com, pelukan tersebut terjadi pada Mei 2021. Saat itu wanita yang berasal dari Kota Yueyang, provinsi Hunan China, sedang mengobrol dengan temannya di tempat kerja. Kemudian, seorang pria datang menyapanya dengan pelukan.
Beberapa saat setelah mendapat pelukan, wanita ini meraung kesakitan karena pelukan dari sang pria disebut begitu keras. Hingga menyebabkan dadanya sakit.
Sakit itu masih terasa hingga wanita ini pulang dari kerja, namun dia tidak segera mencari bantuan medis dan lebih memilih untuk mengoleskan minyak panas di dadanya. Serta pergi tidur sebagai gantinya.
Namun bukannya lebih baik, lima hari setelah pelukan rasa sakit di dada wanita justru bertambah meningkat. Dia pun memutuskan untuk pergi ke rumah sakit.
Dalam pemeriksaan sinar X yang dilakukan, diketahui wanita ini telah mengalami tiga patah tulang rusuk. Dua di sisi kanan dan satu di sebelah kiri. Dia terpaksa mengambil cuti dari pekerjaan.
Karena cuti itu pendapatannya berkurang dan ia menghabiskan banyak uang untuk tagihan medis serta layanan kesehatan.
Selama masa pemulihan, wanita ini sempat bertemu pria yang memeluknya untuk bernegosiasi. Namun pertemuan tidak membuahkan kesepakatan, karena pria itu mengklaim bahwa dia tidak memiliki bukti bahwa lukanya disebabkan oleh pelukan ramahnya.
Hingga akhirnya wanita ini memutuskan untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Yunxi Kota Yueyang. Dia meminta kompensasi atas kerugian finansial yang dia alami karena pelukan erat mereka.
Dari gugatan tersebut, seorang hakim memerintahkan pria itu untuk membayar rekan kerjanya 10.000 yuan sebagai kompensasi karena secara tidak sengaja mematahkan tulang rusuknya dengan pelukan.
Keputusan itu juga ditimbang berdasarkan kerusakan tulang rusuk yang ditemukan setelah 5 hari pada wanita tersebut. Pengadilan mengatakan bahwa tidak ada bukti yang membuktikan bahwa selama 5 hari, wanita ini melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan patah tulang.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN