Sumber Foto: Antara/ Ramdani
Dream - Pengacara terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humphrey Djemat, mengeluhkan kesaksian yang diberikan ahli agama Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Muhammad Amin Suma.
Djemat menyebut kehadiran Amin malah menjadi beban bagi pencari keadilan.
" Kehadirannya sebagai ahli agama itu bukan malah menjadikan terang malah menjadi beban bagi pencari keadilan," kata Humphrey usai sidang di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2017.
Humphrey menegaskan, kliennya tidak berniat sama sekali untuk menistakan agama Islam atau menghina Surat Al Maidah ayat 51.
" Jelas Pak Ahok tak ada niat menistakan agama Islam dan Ulama karena subjek yang dimaksud itu elite politik yang menggunakan Al Maidah ayat 51," ujar dia.
Usai menjalani sidang ke-10, Ahok tak mau memberikan pernyataan. Dia bergegas memasuki mobil dan meninggalkan lokasi sidang. Menurut Humphery, kliennya sedang terburu-buru.
Advertisement
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama