Pengurus Besar NU Keluarkan Seruan Bencana Kabut Asap

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 14 Oktober 2015 16:09
Pengurus Besar NU Keluarkan Seruan Bencana Kabut Asap
Dalam seruan ini Ketua Umum PB NU, KH Said Aqil Siraj mengajak seluruh masyarakat membantu meredakan asap yang menyebar dan melakukan upaya politis.

Dream – Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PB NU) mengeluarkan seruan terkait musibah kabut asap yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera. Dalam seruan ini Ketua Umum PB NU, KH Said Aqil Siraj mengajak seluruh masyarakat membantu meredakan asap yang menyebar dan melakukan upaya politis.

“ Kami mengajak komponen masyarakat untuk bahu-membahu untuk mengatasi kebakaran hutan dan proaktif dalam menjaga pelestarian lingkungan hidup,” ajaknya, Rabu 14 Oktober 2015.

Dirinya menilai selain faktor kelalaian dan ulah manusia, kabut asap yang terjadi juga dipengaruhi gelombang udara panas El Nino yang memperparah keadaan. Untuk itu PB NU menginstruksikan seluruh pengurus NU di semua tingkatan untuk membantu penanganan musibah ini.

“ Pengurus wilayah, cabang hingga badan otonom di bawahnya sudah diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah konstruktif, seperti mendirikan posko pelayanan kesehatan, maupun membantu upaya pemadaman kebakaran,” jelasnya.

Selain itu, PB NU juga meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi UU no 32 tahun 2009 terutama pasal 69 ayat 1 huruf h. Sebab, Kyai Said menilai ketentuan dalam pasal 69 ayat 1 huruf h tersebut menjadi aspek legalitas yang memicu maraknya pembakaran hutan dan lahan perkebunan.

Ketentuan pasal 69 ayat 1 itu berisi tentang larangan membakar hutan. Namun pada ayat 2 isinya justru berkebalikan. Ayat tersebut berisikan pembakaran lahan berdasarkan kearifan lokal.

“ Ayat inilah yang sering disalah gunakan dan biang keladi masalah pembakaran hutan. Inilah yang membuat pihak kepolisian selalu kesulitan mempidanakan pelaku kebakaran,” jelasnya.

Beri Komentar