Polda Jatim: Status VA Bisa Berubah Jadi Tersangka

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 15 Januari 2019 13:21
Polda Jatim: Status VA Bisa Berubah Jadi Tersangka
Ada muncikari artis diamankan di Jakarta.

Dream - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menyebut status VA sebagai saksi dalam kasus prostitusi artis, dapat berubah menjadi tersangka. Kemungkinan itu muncul jika polisi mendapat bukti kuat keterlibatan VA.

" Ya bisa saja VA yang tadinya dijadikan saksi kemudian berubah menjadi tersangka setelah hasil perkembangan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Frans, dilaporkan Tribrata News Polda Jatim, Selasa, 15 Januari 2019.

Barung mengatakan, saat ini kasus prostitusi artis itu telah memasuki perkembangan baru. Dia menyebut salah satu buronan muncikari sudah diamankan di Jakarta. Meski begitu identitas muncikari itu belum dapat dia sampaikan.

" Mohon bersabar dulu," ujar Barung.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan mengatakan akan menguak sejumlah nama-nama artis yang turut terlibat dalam prostitusi artis ini. " Penyidikannya terus kami pantau," ujar Luki.

 

1 dari 3 halaman

Mucikari Bongkar Rahasia Para Artis yang Terlibat Prostitusi

Dream - Pengakuan mengejutkan datang dari ES dan TN, mucikari prostitusionline yang melibatkan sejumlah artis. Kedua tersangka itu mengaku tidak pernah memberi tawaran kepada para artis untuk melayani pria hidung belang.

“ Tidak ngajak ya, tapi mereka menawarkan diri,” kata TN, dikutip dari laman Tribratanewspoldajatim.com, Jumat 11 Januari 2018.

TN menegaskan hanya menjadi makelar alias penghubung antara para artis dengan pria hidung belang. “ Emang kebanyakan mereka mau, dan aku hanya sekadar penghubung saja,” tambah ES.

Kedua tersangka kasus prostitusi online yang dibekuk setelah penggerebekan VA ini juga mengaku tidak pernah memberi iming-iming kepada artis yang menjadi “ anak buah” mereka. Para artis dan model menawarkan diri mereka untuk “ dijajakan”.

Enggak ada (iming-iming), tadi kan udah dijawab, enggak ada iming-iming sama sekali” tegas TN singkat.

2 dari 3 halaman

Rekening Artis VA Terbongkar, Transaksinya Mengejutkan

Dream - Sebuah fakta mengejutkan ditemukan oleh polisi dari rekening VA, artis yang terjerat kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. Polisi menemukan 15 kali transfer uang ke rekening VA dari ES, mucikari yang telah menjadi tersangka.

“ Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 10 Januari 2019.

Yusep menambahkan, Artis VA menerima transfer dari muncikari ES selama satu tahun mulai dari 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019. Dari catatan rekening koran itu juga diketahui bahwa artis VA telah delapan kali mentransfer uang ke rekening muncikari ES.

Dengan bukti transfer rekening dua mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka inilah polisi membongkar prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.“ Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer mucikari ke VA,” ujar Yusep.

Sementara, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, transaksi yang dilakukan dua mucikari prostitusi online, TN (28) dan ES (37), jumlahnya cukup besar. Omzet transaksi haram ini menembus miliaran rupiah.

“ Untuk menguatkan prostitusi online ini besar, penyidik mengambil data rekening koran dari tersangka. Ternyata transaksinya cukup besar Rp 2,8 miliar pertahun. Data itu dari perbankan,” ujar Luki.

3 dari 3 halaman

VA Mengaku Tidak Terlibat Prostitusi Online

Dream - Tim pengacara artis VA telah membantah kliennya terlibat kasus dugaan prostitusi online seperti yang disampaikan aparat. Menurut tim pengacara, belum ada bukti bahwa kliennya terlibat.

" Itu versi penegak hukum kita hormati. Kita kan nggak bisa pastikan benar atau tidak karena kan yang jadi dasar penyampaian kita ke media adalah apa yang disampaikan klien," ucap kuasa hukum Vanessa, Muhammad Zakir Rasyidin di Kalibata City, Jakarta Selatan, kemarin. 

Zakir menekankan, apa yang disampaikan sebelumnya itu hanya pandangan penegak hukum saja. Yang pasti, kata dia, VA tak mengakui terlibat dalam jaringan prostitusi online.

" Kalau klien kami bilang tidak terlibat, masa kita sampaikan lain. Ini dua sisi. Kita sebagai lawyer membela dong. Berdasarkan apa? Berdasarkan klien kami," imbuhnya.

Sebelumnya, Zakir menyebut kliennya dijebak sehingga terciduk aparat Polda Jawa Timur. " Ya terbukti dia terjebak. Yang jebak yang mengundang dia (VA) ke sana," tambah Zakir.

Beri Komentar