Rumah Kos Digerebek Tengah Malam, Ditemukan Muda-mudi dalam Kondisi Mengejutkan

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Selasa, 17 November 2020 15:30
Rumah Kos Digerebek Tengah Malam, Ditemukan Muda-mudi dalam Kondisi Mengejutkan
Polisi mengamankan 11 muda-mudi pada tengah malam itu. Begini kisah mereka.

Dream - Sekali lagi, berhati-hatilah bila kita baru mengenal seseorang, terutama di media sosial. Jangan mudah percaya dengan segala bujuk rayu. Bila tidak waspada, bisa jadi bahaya mengancam kita.

Simaklah nasib tragis gadis 13 tahun berikut ini. Remaja malang itu baru kenal dengan pria lewat media sosial. Mereka melakukan percakapan di WhatsApp selama tiga hari berturut-turut.

Setelah itu, gadis Malaysia yang tak disebutkan namanya tersebut, meninggalkan rumah untuk menemui sang pria di kamar sewaan tanpa memberi tahu kedua orangtuanya.

 

1 dari 3 halaman

Digrebek Tengah Malam

Menurut Harian Metro, gadis itu hanya memberi tahu ibunya akan pergi, namun tidak mengaku akan menemui pria yang baru saja dikenal lewat dunia maya itu.

Pengerebekkan

Pada pukul 12.30 tengah malam, polisi menggerebek kamar sewaan itu dan mengamankan gadis tersebut bersama enam orang lainnya; termasuk dua gadis remaja berusia 15 tahun dan 18 tahun, empat laki-laki masing-masing berusia 14 dan 21 tahun.

2 dari 3 halaman

Remaja Langgar Protokol Kesehatan

Kamar sewaan yang digerebek polisi tersebut, diyakini disewa dengan harga sekitar Rp171 ribu per malam oleh salah satu pria dari gerombolan remaja itu.

Di dua kamar lainnya, polisi juga menemukan dua sejoli muda yang tengah asik berduaan.

Dalam penggerebekkan tersebut, Kepala Polisi Distrik Kota Setar, Asisten Komisaris Nor Azman Mohd Nor, mengatakan, polisi telah menangkap total 11 remaja karena telah melanggar aturan protokol kesehatan atau karantina wilayah.

Para remaja tersebut melanggar protokol kesehatan menjaga jarak dan berdekatan di ruangan kecil.

3 dari 3 halaman

Positif Narkoba

Tak hanya itu, tujuh diantar sebelas remaja itu dinyatakan poisitif narkoba termasuk tiga remaja putri berusia 15, 17 dan 18 tahun.

“ Hasil tes skrining urine memastikan mereka positif mengonsumsi ketamin dan sabu,” ujarnya.

Mereka yang telah dites positif menggunakan narkoba akan diselidiki sesuai dengan Pasal 15 (1) dari Undang-Undang Obat Berbahaya 1952.

Sedangkan untuk dua pasangan lainnya, mereka sedang diselidiki karena melanggar aturan karantina wilayah.

Beri Komentar