Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap wanita berinisial NYM karena diduga telah membuka layanan jasa prostitusi melalui akun Twitter @Onenk_Lemot. NYM ditangkap di apartemen Kalibata City Tower Flamboyan kamar 06AU.
Untuk menarik pria hidung belang, NYM menawarkan aksi Bondage and Discipline, Domination, Sadism and Masochism (BDSM).
" Ini dia tergantung permintaan pelanggan, ada yang diikat tali jemuran, melilitkan badan menggunakan lakban," ujar Kasubdit 1 Ditisipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, Selasa 15 Mei 2018.
Di akun Twitter itu, NYM mengunggah foto-foto bersama para pelanggan dan juga mencantumkan nomor ponsel. Untuk melakukan BDSM, NYM mematok tarif Rp1,3 juta perjam. " Aktivitas ini sudah dilakukan pelaku sejak 2016," ucap dia.
Dani menjelaskan, NYM melakukan pekerjaan haram itu murni karena faktor ekonomi. " Dia menjadi tulang punggung Keluarga," kata dia.
Saat menangkap NYM, polisi turut mengamankan dua buah celana dalam, tiga pakaian lingerie, dan lima alat kontrasepsi.
Selain itu, polisi juga menemukan alat BDSM, antara lain, satu penggaris ukuran 30 centimeter, 1 dus lilin, 1 rantai anjing, dan lakban warna cokelat.
Advertisement

Cara Mendidik Anak agar Menjadi Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah

Benarkah Setiap Kopi Hitam Memiliki Kandungan Kafein Berbeda-beda? Ini Alasannya

Suku Vandal dari Eropa dan Asal-Usul Kata “Vandalisme” untuk Mengartikan Kekerasan

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?

Persahabatan yang Kuat Bisa Memperkuat Kesehatan Mental dan Fisik Milik Seseorang

Kerangka Berusia 3.500 Tahun dari Vietnam Mengungkap Asal-Usul Sifilis

'First Night Effect': Alasan Ilmiah Kenapa Sulit Tidur Nyenyak di Malam Pertama Tempat Baru