Santunan Rp 3,7 M Korban Crane Mekah Tak Kunjung Cair

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 15 Januari 2016 12:30
Santunan Rp 3,7 M Korban Crane Mekah Tak Kunjung Cair
Menag belum dapat memastikan kapan arab Saudi mencairkan. Padahal hanya Indonesia yang dapat memberikan data lengap identitas korban

Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan santunan yang dibayarkan Kerajaan Arab Saudi kepada para jemaah haji korban Jatuhnya Crane hingga kini masih dalam proses. Lukman belum dapat memastikan kapan proses yang dijalankan Saudi akan selesai.

" Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah telah melengkapi data atau berkas nama-nama korban yang dibutuhkan Kerajaan Arab Saudi dalam pencairan bantuannya. Dari pantauan kami, mereka masih memproses bentuk bantuan tersebut," ujar Lukman, dikutip dari kemenag.go.id, Jumat, 15 Januari 2016.

Lukman mengatakan pihaknya telah memenuhi seluruh permintaan Saudi terkait data-data yang dibutuhkan untuk pemrosesan santunan. Tetapi, hingga hari ini, belum ada kepastian dari Saudi kapan santunan itu akan dibayarkan.

" Bukan Indonesia saja, negara-negara lain yang jemaahnya menjadi korban crane juga belum cair," kata Lukman.

Padahal, kata Lukman, dari sebagian banyak negara, hanya Indonesia yang dapat memberikan data lengkap mengenai identitas korban. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintahn kepada masyarakat Indonesia

" Pemerintah amat serius dalam menangani jemaah yang wafat musibah Mina lalu. Di sanalah Negara hadir sebagai wujud tanggung jawab," ungkap Lukman.

Pelaksanaan ibadah haji 1436 H atau 2015 M diwarnai musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015. Terdapat 12 jemaah haji Indonesia wafat dan lebih dari 45 jemaah luka-luka dalam insiden ini.

Atas insiden ini, Kerajaan Arab Saudi berjanji akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal sebesar 1 juta riyal Saudi, setara Rp3,7 miliar. Sementara untuk korban luka, Saudi memberikan santunan sebesar 500.000 riyal Saudi, setara Rp1,8 miliar.

Beri Komentar