Jemaah Haji Saat Menjalankan Wukuf (Foto: AFP)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) membantah telah mengeluarkan surat berisi imbauan untuk calon jemaah haji khusus agar segera membayar Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) 2019. Surat berkop Kemenag itu dipastikan palsu.
" Abaikan saja, itu hoaks," ujar Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, Arfi Hatim, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu 28 November 2018.
Arfi mengatakan, proses pelaksanaan ibadah haji 2019 masih dipersiapkan Kemenag. Itu pun baru tahap awal.
Mengenai berapa besaran biaya haji tahun depan, Kementerian Agama bahkan belum mendapat nilai pastinya karena menunggu persetujuan Komisi VIII DPR RI.
Selain itu, Kemenag juga belum menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai biaya haji reguler dan khusus. " KMA BPIH khusus 2019 belum dikeluarkan, bagaimana akan melakukan pelunasan," ucap dia.
Arfi melanjutkan, saat ini Kementerian Agama sedang melakukan proses akurasi data pendaftaran haji khusus sejak 16 November 2018 hingga 7 Desember 2018. Untuk memantau perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, calon jemaah bisa mengaksesnya di www.haji.kemenag.go.id.
Advertisement
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama