Mobil Honda CRV Yang Menabrak Polisi Dan Warga Di Bundaran HI (Foto: Istimewa)
Dream - Mobil Honda CRV yang dikendarai Tanita Felycia menabrak sejumlah motor di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa malam, 21 November 2017. Mobil putih berpelat nomor B 1738 PLO itu juga menabrak polisi yang bertugas.
" Dari Tosari arah ke Dukuh Atas, lalu diberhentikan petugas, terus yang bersangkutan (polisi) ditabrak," kata Petugas Satgatur Polda Metro Jaya, Briptu M Ariel, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Menurut Ariel, insiden tersebut bermula saat mobil yang dikendarai wanita 24 tahun itu menabrak petugas karena menghindari tilang polisi di jalur ganjil genap. Ketika melihat ada polisi yang ditabrak, warga berusaha mengejar mobil tersebut.

" Dikejar sama pengendara ojek-ojek, nah pas dikejar muter balik dia ke arah HI, ditabrak semuanya (motor). Akhirnya bisa diamankan di Senayan oleh mobil derek karena sudah banyak masa," ucap dia.
© Dream
Tanita sempat melawan petugas saat akan ditangkap. Dia mengamuk dan memukul polisi. " Ada perlawanan ke petugas juga," ujar dia.
Saat dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Tanita meracau. Dia diduga sedang dipengaruhi alkohol atau obat-obatan terlarang. Polisi mengetes urine Tanita.
" Di dalam dia bilang 'ini kantor apa'. Aneh lah," kata Ariel menirukan racauan Tanita.
Hingga saat ini, polisi belum dapat menghubungi keluarga Tanita untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Advertisement
Fenomena “Forever Layoff” Meningkat, Gelombang PHK Kecil tapi Rutin Menghantui Tahun 2026

Ayo Dongeng Indonesia, Gerakan Relawan yang Hidupkan Lagi Tradisi Bertutur


WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110
