Hasil Pencucian Uang Disimpan Di Bawah Kasur (gulfnews.com)
Dream - Tumpukan uang dolar sebanyak US$20 juta, setara Rp266 triliun, ditemukan tersimpan di bawah kasur sebuah apartemen di Massachusetts, Amerika Serikat. Uang tersebut diduga merupakan hasil kejahatan pencucian uang.
Kejaksaan Amerika Serikat mengunggah foto tumpukan uang tersebut di akun Twitter resmi mereka. Tumpukan uang itu ditemukan pada 4 Januari silam, saat tim jaksa menggeledah sebuah apartemen.
Kasus pencucian uang menggunakan skema piramida ponzi ini tergolong besar. Beberapa orang ditangkap atas kasus ini.
Photo of $20M seized in box spring following arrest of Brazilian national in scheme to launder proceeds of TelexFree https://t.co/ulmFXtI9mr pic.twitter.com/0MTHxjaVZL
— U.S. Attorney MA (@DMAnews1)23 Januari 2017
Salah satu terdakwa, Cleber Rocha, dinyatakan bersalah menjalin persekongkolan dalam kejahatan pencucian uang. Uang tersebut merupakan bukti kejahatan Rocha.
© Dream
Rocha menghadapi vonis maksimal 20 tahun penjara. Dia sempat mengajukan penangguhan penahanan, tetapi ditolak oleh pengadilan.
Jaksa AS menyatakan Rocha hanya seorang kurir. Sementara pelaku yang lebih besar, Carlos Wanzeler, menjadi buronan karena melarikan diri ke Brazil melalui Kanada.
Rocha disebut berperan sebagai perantara yang memfasilitasi kaburnya Wanzeler. Sementara Wanzeler masih bebas beraksi dan menggunakan perantara lain untuk mentransfer uang kepadanya dari praktik pencucian uang tersebut di kawasan Boston.
Sumber: gulfnews.com