Pemeriksaan SIKM Di Jalur Masuk DKI Jakarta (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dream - Warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi kini tak perlu lagi khawatir jika hendak masuk kerja di wilayah DKI Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengizinkan masuk cukup dengan KTP Elektronik (e-KTP) tanpa perlu mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
" Mereka cukup menunjukkan e-KTP bahwa dia warga Bogor misalnya, ya silakan masuk," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dikutip dari Merdeka.com.
Tetapi jika saat pemeriksaan di pos check point tidak dapat menunjukkan e-KTP, Syafrin mengatakan petugas akan meminta SIKM. Apabila warga yang bersangkutan tidak punya, maka dilarang masuk wilayah Jakarta.
" Jadi kalau tidak memiliki SIKM lagi ya, mohon maaf, silakan putar balik," kata Syafrin.
Dishub DKI tetap menjalankan penyekatan di sejumlah titik perbatasan dengan kawasan Bodetabek di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Tujuannya untuk mencegah pembawa kasus Covid-19 dari luar daerah masuk ke Jakarta.
Di tiap titik pemeriksaan, petugas akan melakukan pemeriksaan kepemilikan SIKM.
" Pemeriksaan tersebar di 36 pos check point di wilayah Jakarta, satu pos di Bandara Soekarno-Hatta, Stasiun Gambir, Pelabuhan Tanjung Priok dan di Terminal Pulogebang," kata Syafrin.
Berikut 36 pos check point di seluruh DKI Jakarta.
1. Jalan KH. Ahmad Dahlan
2. Jalan Husein Sastranegara
3. Jalan Kukusan Raya
4. Jalan Pemuda I
5. Jalan Tanah Baru
6. Jalan Brigif
7. Jalan Manggis
8. Jalan Andara
9. Jalan Merawan
10. Jalan Pangkalan Jati 1
11. Jalan Pangkalan Jati 2
12. Jalan Pahlawan
13. Jalan Bintaro Utama 3
14. Jalan Pesanggrahan Indah
15. Jalan H. Muchtar Raya (Gang Sewo)
16. Jalan H. Muchtar Raya (Jalan Kedaung 2)
17. Jalan I Gusti Ngurah Rai
18. Jalan Bintara
19. Jalan Raya Pondok Gede
20. Jalan Pagelarang
21. Jalan Jambore
22. Jalan Buperta
23. Jalan Taman Bunga
24. Jalan Putri Tunggal
25. Jalan Marunda Makmur
26. Jalan Inspeksi Kanal Utara
27. Jalan Irigasi
28. Pos Polisi Kalideres
29. Pos Joglo Raya
30. Pos Polisi Karang Tengah (Raden Saleh
31. Jalan Raya Bogor (Panasonic)
32. Jalan Raya Bekasi (Kolong Fly Over Cakung)
33. Jalan Raya Kalimalang (Traffic Light Lampiri)
34. Simpang atau layang UI
35. Perempatan Pasar Jumat
36. Jalan Ciledug Raya (Depan Universitas Budi Luhur)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini

Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000

NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia


9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain


PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi


Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan

Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib