Sebelum berangkat ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan dan berstatus tersangka, Panji Gumilang sempat menyampaikan pesan kepada para santri Ponpes Al Zaytun.
Panji Gumilang tak terima dianggap mengajarkan ajaran menyimpang karena membuat ketentuan shaf sejajar jemaah wanita dan laki-laki saat sholat berjemaah.
Jika tidak kooperatif, akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan Ponpes Al Zaytun dibawah binaan Kementerian Agama.