Dalam konfirmasi tertulis, Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro mengatakan, apa yang terjadi pada Yuni adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, yang sudah sering terjadi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 16 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021, total kekayaan Andhi mencapai Rp13,75 miliar.